SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi (Agoes Rudianto/Espos/dok)

SOLO—Memenuhi standar ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) 30%, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus mengebut penghijauan di sejumlah titik kota. Dalam waktu dekat, wilayah bantaran Sungai Bengawan Solo RW 06 Pucangsawit, Jebres, akan digarap menjadi lokasi urban forest III.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup dan Konservasi Sumber Daya Alam (PKLH & BKSDA) Badan Lingkungan Hidup (BLH), Luluk Nurhayati, mengklaim urban forest tersebut akan lebih luas dibanding dua urban forest sebelumnya. Luluk menyatakan, setidaknya 3.700 meter persegi tanah sudah disiapkan untuk pembangunan urban forest III. Dari catatan Espos, urban forest I menelan lahan 3.000 meter persegi sementara urban forest II sekitar 1.500 meter persegi. ”Nilai lelangnya Rp260 juta dari APBD II. Diharapkan akhir bulan ini sudah mendapat mitra kerjasama lelang. Kalau sudah terwujud, kawasan ini potensial berkontribusi dalam pemenuhan RTH,” ujarnya saat ditemui di Balaikota, akhir pekan lalu.

Pihaknya mengatakan, Pemkot butuh upaya ekstra untuk memenuhi RTH sesuai UU No.26/2007 tentang Penataan Ruang. Luluk memerinci, dalam UU disebutkan pemenuhan 30% RTH berasal dari 10% lahan privat dan 20% lahan publik. ”Baru-baru ini, Balitbang Pemprov mengoreksi pemenuhan standar RTH di tiga kota termasuk Solo. Kini sawah, tegalan dan lahan pertanian tak bisa dimasukkan dalam kategori RTH publik. Artinya RTH Solo baru mencapai 11,3,” tutur dia.

Menyikapi kondisi tersebut, BLH akan memasukkan luas sejumlah ruang publik seperti Taman Sekartaji serta taman di Tempuran dan Gilingan untuk meningkatkan RTH. Selain itu, pihaknya akan melakukan penananaman 500 pohon di Alun-alun Selatan, Taman Budaya Surakarta dan edupark UMS.

Sementara di urban forest III, Pemkot akan mengadopsi kawasan yang ramah lingkungan dan keluarga. Luluk menguraikan, urban forest III akan memiliki sederet fasilitas seperti ruang bermain anak, arena ketangkasan, jalur jalan refleksi, tanaman labirin sampai peneduh untuk komunitas pemancing. Pihaknya juga membolehkan seniman grafiti berekspresi di sejumlah dinding urban forest.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya