SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Laporan Panda Nababan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK M Jasin masih diproses oleh Mabes Polri. Untuk mengurai kasus ini, Polri akan berkoordinasi dengan Dewan Pers guna berkonsultasi. Namun, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman mengaku belum mengetahui persis kapan penyidik di Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus tersebut. Meski begitu, penyidik sedang mempelajarinya untuk kemudian mengundang semua pihak khususnya pelapor.

Panda melaporkan Jasin terkait pernyataannya. Panda merasa sebelum penyidikan Jasin sudah membuat pernyataan di media bahwa dirinya akan menjadi tersangka dan terlibat kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia. Jasin sendiri menegaskan bahwa dirinya hanya menyebutkan inisial Panda Nababan. [dtc/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya