Kamis, 17 November 2011 - 07:00 WIB

Urai kasus Panda vs Jasin, Polri gandeng Dewan Pers

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Laporan Panda Nababan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK M Jasin masih diproses oleh Mabes Polri. Untuk mengurai kasus ini, Polri akan berkoordinasi dengan Dewan Pers guna berkonsultasi. Namun, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman mengaku belum mengetahui persis kapan penyidik di Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus tersebut. Meski begitu, penyidik sedang mempelajarinya untuk kemudian mengundang semua pihak khususnya pelapor.

Panda melaporkan Jasin terkait pernyataannya. Panda merasa sebelum penyidikan Jasin sudah membuat pernyataan di media bahwa dirinya akan menjadi tersangka dan terlibat kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia. Jasin sendiri menegaskan bahwa dirinya hanya menyebutkan inisial Panda Nababan. [dtc/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif