SOLOPOS.COM - Tim gabungan Pemkab Sukoharjo bersama TNI/Polri menggelar operasi masker di depan kantor Kecamatan Baki atau tepatnya Jalan WR Supratman Nomor 113 Kadilangu pada Senin (21/9/2020). (Istimewa/Satpo PP Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sebanyak 87 pelanggar terjaring operasi masker yang digelar tim gabungan Pemkab Sukoharjo di depan Kantor Kecamatan Baki pada Senin (21/9/2020). Ironisnya, ada lima pelanggar berusia anak-anak yang kedapatan tidak memakai masker saat bepergian dengan orang tua mereka mengendarai sepeda motor.

"Lima anak ini pergi sama orang tuanya naik sepeda motor dan tidak memakai masker. Padahal anak-anak rentan tertular virus corona," ungkap Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo kepada Solopos.com.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Heru mengatakan secara keseluruhan petugas berhasil menjaring 87 pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker dalam razia yang digelar di depan Kantor Kecamatan Baki. Dengan perincian sebanyak 63 pelanggar dikenai denda Rp50.000 dan 24 orang dikenai sanksi sosial seperti membersihkan halaman kantor kecamatan, kamar mandi, dan push up.

"Banyak orang tak berkutik saat petugas menyetop satu per satu kendaraan roda dua atau roda empat dan truk yang tidak menggunakan masker," katanya.

Jago Bela Diri hingga Main Burung, Ini 5 Fakta Unik Nunggal Si Preman Solo Pimpinan Gondhez’s

Razia masker akan terus dilakukan tim Satpol PP Sukoharjo menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta TNI/Polri. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Namun sayangnya dari operasi yang kian massif dilakukan masih saja menemukan pelanggar tidak bermasker.

Bagi mereka yang melanggar, petugas akan menjatuhkan sanksi denda Rp50.000. Tapi apabila tidak mampu membayar denda maka akan dijatuhi sanksi sosial.

Gua di Tebing Kali Cemoro Sragen Ditemukan, di Dekatnya Ada Batu Semedi Pangeran Diponegoro

Sanksi ini berlaku bagi seluruh pelanggar protokol kesehatan. Bagi anak-anak misalnya, sanksi dibebankan kepada orangtua.

"Sanksi sosial yang kita berikan misalnya membersihkan selokan, kamar mandi, halaman kantor kelurahan atau kecamatan dan lainnya selama 10 menit," katanya.

Heru berharap operasi masker mampu meningkatkan kesadaran warga dalam menjalankan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya