SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA- Proses peralihan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tinggal menunggu waktu. Persoalan yang dihadapi saat ini hanya masalah penyerahan aset bergerak dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Koordinator Tim Penegerian Tiga UPN Bambang Wicaksono mengatakan, aset yang ada saat ini, terutama aset bergerak, masih menjadi hal yang mengganjal proses peralihan UPN menjadi PTN. “Persoalannya saat ini ialah menentukan siapa yang berhak menyerahkan aset bergerak yang saat ini ada pada Kemendikbud. Sampai saat ini masih terjadi tarik ulur pihak yayasan dan Kemenhan,” ujarnya ditemui usai menggelar aksi damai penuntutan penyelesaian proses penegerian tiga UPN di Gedung Rektorat UPN Veteran Jogja, Jumat (17/1/2014).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Soni sapaan akrab Wicaksono menerangkan, aset bergerak milik 3 UPN saat ini masih atas nama Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP). Namun, untuk menjadi PTN maka aset tersebut harus dikelola oleh Kemendikbud sebagai sarana penunjang penyelenggaraan pendidikan. Sayangnya, pihak YKPP menilai yang berhak menyerahkan aset bergerak tersebut adalah Kemenhan.

“Masalah ini sebenarnya tinggal menyamakan persepsi saja. Sebab, untuk aset tidak bergerak seperti tanah dan gedung sudah selesai. Kami berharap penyamaan persepsi segera dilakukan agar proses serah terima aset segera dilakukan melalui Keputusan Presiden,” tuturnya.

Menurut Soni, kepemilikan aset gedung dan tanah yang digunakan oleh tiga UPN (Jakarta, Jogja dan Surabaya) masih menjadi milik Kemenhan. Total tanah yang digunakan oleh tiga UPN ada 72 bidang tanah. Sebanyak 38 bidang di antaranya sudah tertulis atas nama Kemenhan sementara 34 bidang lainnya belum dibalik nama atau masih atas nama pemilik perorangan. Rinciannya, 4 bidang di Jogja, 26 bidang di Jakarta dan 4 bidang di Surabaya.

“Perlahan, aset tanah tersebut dipindahtangankan menjadi milik negara. Dari 34 bidang itu saat ini tinggal 3 bidang saja di Jakarta yang saat ini masih proses pemindahan pemilik. Aset gedung dan tanah tersebut nantinya bersifat pinjaman dari Kemenhan kepada Kemendikbud untuk kegiatan penyelenggaraan pendidikan,” jelas Soni.

Sementara itu, Rektor UPN Veteran Jogja Prof. Sari Bahagiati Kusumayuda menuturkan, perjuangan penegerian tiga UPN tersebut dilakukan sejak Desember 2010 lalu. Kedua kementerian yang terlibat saat ini pun sudah tidak memiliki masalah jika peralihan dilakukan. “UPN tidak bisa dengan mudah terus menggunakan aset milik negara seperti tanah dan gedung yang digunakan saat ini. Apalagi sejak 2003, kami telah mendapatkan tiga kali teguran Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait penyalahgunaan aset negara,” ujarnya.

Akibat seringkali mendapat teguran itulah, pengelola UPN berdiskusi dan menetapkan tiga opsi pilihan. Apakah menjadi PTN di bawah Kemenhan, PTN di bawah Kemendikbud atau tetap jadi PTS. “Setelah didiskusikan, resiko yang teringan dan bisa ditempuh ialah menjadi PTN di bawah Kemendikbud. Selain sesuai dengan undang-undang, menjadi PTN di bawah Kemendikbud tidak memiliki resiko melanggar UU. Termasuk, ada kejelasan status dosen-dosen UPN yang hingga kini belum memiliki nomor induk dosen (NID),” ujarnya.

Sari pun berharap, proses penegerian tiga UPN bisa segera terselesaikan agar pada Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun ajaran 2014/2015, UPN Veteran Jogja sudah bisa memampang status PTN dengan jelas. “Tidak hanya itu. Bila proses peralihan ini segera dilakukan, dari segi kepangkatan dosen dan karyawan juga bisa jelas. Akibat tidak ada NID proses pengangkatan guru besar juga jadi kendala,” tutupnya. (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya