SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Karanganyar melaksanakan operasi dakgar kasat mata di depan Polsek Tawangmangu dan penyekatan di wilayah perbatasan pada Sabtu (4/9/2021). (Istimewa/Dokumentasi Satlantas Polres Karanganyar)

Solopos.com, SOLO — Kabar baik terselip dalam kabar perpanjangan PPKM Level 2-4 Jawa-Bali hingga 13 September 2021 oleh pemerintah kemarin, Senin (7/9/2021). Kini, seluruh wilayah Jawa Tengah (Jateng) tidak ada lagi yang harus melaksanakan PPKM Level 4.

Dari 35 kabupaten dan kota di Jateng, 17 di antaranya masih harus melaksanakan PPKM level 3. Sisa 18 daerah lainnya sudah bisa menikmati kelonggaran yang lebih karena melaksanakan PPKM level 2.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terkait banyaknya daerah yang turun level PPKM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran di kanal Youtube Sekretariat Presiden meminta masyarakat untuk tidak euforia dengan kondisi ini.

Baca Juga: Round Up PPKM: Diperpanjang Tapi Kian Longgar

Ekspedisi Mudik 2024

“Rapat evaluasi untuk PPKM pada siang hari ini saya ingin menyampaikan beberapa hal. Yang pertama kita semuanya bersama-sama harus menyampaikan kepada masyarakat, kepada rakyat bahwa yang namanya COVID ini tidak mungkin hilang secara total, yang bisa kita adalah mengendalikan, ini penting,” kata Jokowi dalam rapat itu, Senin (6/9/2021), seperti dikutip dari detik.com.

Statement ini penting sekali supaya tidak terjadi euforia yang berlebihan, senang-senang yang berlebihan,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Solo ini juga meminta masyarakat sadar Covid-19 masih ada. Dia mengatakan kemungkinan lonjakan kasus yang terjadi lagi jika masyarakat lengah dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Sehingga masyarakat harus sadar bahwa COVID selalu mengintip, varian Delta selalu mengintip kita, begitu lengah bisa naik lagi,” ucapnya.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan, Dine in Diperpanjang Jadi 60 Menit

Terkait status level PPKM, bagaimanan dengan wilayah di Soloraya? Sayang sekali, enam kabupaten dan satu kota di Soloraya belum turun level, yakni masih level 3. Soloraya berada bersama 10 daerah lainnya di kelompok PPKM Level 3. Berikut daftarnya sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 39 tahun 2021

Level 3:

1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Sukoharjo
3. Kabupaten Sragen
4. Kabupaten Purworejo
5. Kabupaten Purbalingga
6. Kabupaten Magelang
7. Kota Magelang
8. Kota Tegal
9. Kota Solo
10. Kota Salatiga
11. Kabupaten Klaten
12. Kabupaten Kebumen
13. Kabupaten Karanganyar
14. Kabupaten Cilacap
15. Kabupaten Banyumas
16. Kabupaten Brebes
17. Kabupaten Boyolali

Baca Juga: Bukan Hanya untuk Masuk Mal, Aplikasi PeduliLindungi Juga Dipakai untuk Ini

Level 2:

1. Kabupaten Banjarnegara
2. Kabupaten Wonosobo
3. Kabupaten Temanggung
4. Kabupaten Tegal
5. Kabupaten Rembang
6. Kabupaten Pemalang
7. Kabupaten Pati
8. Kabupaten Kudus
9. Kota Semarang
10. Kota Pekalongan
11. Kabupaten Kendal
12. Kabupaten Semarang
13. Kabupaten Pekalongan
14. Kabupaten Jepara
15. Kabupaten Grobogan
16. Kabupaten Blora
17. Kabupaten Batang
18. Kabupaten Demak

Ekspektasi Gibran

Sebelumnya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, optimistis Solo bertahan di Level 3 PPKM. Hal tersebut didasari masih stabilnya temuan kasus baru Covid-19.

“Kami masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan level PPKM pada Selasa (7/9/2021). Informasinya, masih Level 3. Ya, berarti enggak banyak perubahan dibanding pekan lalu. Enggak mungkin kalau naik ke Level 4, masih di Level 3 ya doakan semoga menuju Level 2,” kata dia, kepada wartawan, usai rapat evaluasi PPKM di Balai Kota, Senin (6/9/2021).

Berdasarkan evaluasi sementara, Gibran menilai sudah cukup baik. Salah satunya pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa sekolah yang ditinjaunya. Seluruh siswa dan guru antusiasme mengikuti PTM. “Ada yang muridnya malah sudah divaksin semua. Ini saya yakin aman kok, tadi saya ke PAUD Nur Hidayah, SMP dan TK Warga, aman semua. Murid dan guru antusias baik semua,” bebernya.

Baca Juga: Bagi yang Bosan Menjomblo, Silakan Coba Layanan Jodoh Syariah Buatan Kemenag Solo

Apabila status PPKM masih di Level 3, maka belum ada pelonggaran lagi yang sifatnya signifikan. Aturan masih serupa dengan pekan lalu. Utamanya soal PTM pelajar dan mahasiswa yang sudah dimulai pada pekan ini. “Nanti sekolah-sekolah yang kami izinkan untuk PTM akan ditambah,” ucap Gibran.

Dia mengimbau sekolah yang ingin melaksanakan PTM tetap mengajukan izin ke Satgas agar terpantau. “Penting ini lho. kalaupun ada yang enggak bisa PTM, sekolah kan tetap bisa menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ), siswa bisa mengikuti,” imbuh Gibran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya