SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan alasan mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dan dua perwira tinggi (pati) lain di Polri pada Kamis (4/8/2022).

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram No.ST/1628/VIII/KEP/2022 pada Rabu (4/8/2022). Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dua pati lainnya Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Kemudian, Karoprovos Divpropam Polri, Brigjen Pol Benny Ali, dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Posisi Kadiv Propam Polri diisi Irjen Pol Syahardiantono. Posisi Karopaminal Divisi Propam Polri diisi Brigjen Pol Anggoro Sukartono. Selanjutnya, posisi Karoprovos Divpropam Polri diisi Kombes Pol Gupuh Setiyono.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (4/8/202) malam, Kapolri menegaskan bahwa Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi terkait ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Ferdy Sambo Resmi Dicopot, Inilah Nama 15 Perwira Polri yang Dimutasi

Hal itu terkait kasus penembakan Brigadir J. “Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” kata Listyo.

Selain itu, lanjutnya, ada beberapa hambatan lain dalam penanganan TKP dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Listyo mengatakan mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

Mereka yang diperiksa terdiri dari tiga personel pati, lima personel berpangkat Kombes Pol, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat Kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), serta lima personel bintara dan tamtama.

“Mereka dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga beberapa personel Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” katanya.

Baca Juga : Apa Itu Pati Yanma Polri, Jabatan Baru Irjen Ferdy Sambo?

Terhadap 25 personel tersebut telah dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. Di samping itu, akan diproses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang berlangsung terdapat tindak pidana.

“Malam ini saya keluarkan surat telegram [TR] khusus untuk memutasi. Harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik,” kata jenderal bintang empat itu.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Alasan Kapolri Copot Perwira Tinggi Polri Ferdy Sambo Cs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya