SOLOPOS.COM - Food and beverage Solo Grand Mall mulai buka kembali seusai status PPKM Solo turun menjadi Level 3. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavia, kembali mengeluarkan instruksi terkait PPKM Jawa-Bali yang kembali diperpanjang, kali ini hingga 20 September 2021. Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 itu menjelaskan tentang pelevelan wilayah dalam PPKM kali ini.

Bagaimana dengan situasi PPKM di Jawa Tengah? Jawa Tengah belum terbebas sepenuhnya dari PPKM Level 4. Masih ada satu daerah yang harus menjalankan PPKM level tertinggi tersebut, yakni Kabupaten Brebes.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Sementara yang jumlah daerah yang menjalankan PPKM level 3 ada 17. Begitu pula daerah yang PPKM Level 2 yakni 17. Mana saja daerah itu, berikut data lengkapnya:

PPKM Level 2:

  1. Kabupaten Pati
  2. Kabupaten Temanggung
  3. Kabupaten Rembang
  4. Kabupaten Pemalang
  5. Kabupaten Kudus
  6. Kota Tegal
  7. Kota Semarang
  8. Kota Pekalongan
  9. Kabupaten Kendal
  10. Kabupaten Banjarnegara
  11. Kabupaten Semarang
  12. Kabupaten Pekalongan
  13. Kabupaten Jepara
  14. Kabupaten Grobogan
  15. Kabupaten Blora
  16. Kabupaten Batang
  17. Kabupaten Demak

Level 3:

  1. Kabupaten Wonosobo
  2. Kabupaten Wonogiri
  3. Kabupaten Tegal
  4. Kabupaten Sukoharjo
  5. Kabupaten Sragen
  6. Kabupaten Purworejo
  7. Kabupaten Purbalingga
  8. Kabupaten Magelang
  9. Kota Surakarta (Solo)
  10. Kota Salatiga
  11. Kota Magelang
  12. Kabupaten Klaten
  13. Kabupaten Kebumen
  14. Kabupaten Karanganyar
  15. Kabupaten Cilacap
  16. Kabupaten Banyumas
  17. Kabupaten Boyolali

Level 4 :

  1. Kabupaten Brebes

Baca Juga: PPKM Berlanjut, Hiburan dan Wisata Dilonggarkan

Sementara itu di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, belum ada perubahan level dalam perpanjangan PPKM kali ini. Empat kabupaten dan satu kota seluruhnya menerapkan PPKM Level 3. Karena seluruh daerah di DIY masuk wilayah aglomerasi, status satu daerah akan memengaruhi daerah lain.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Level 3:

  1. Kabupaten Sleman
  2. Kabupaten Bantul
  3. Kota Yogyakarta
  4. Kabupaten Kulonprogo
  5. Kabupaten Gunungkidul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya