SOLOPOS.COM - Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Reuters)

Solopos.com, SOLO -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo mencatat tambahan tiga kasus positif baru dari klaster perkantoran Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kamis (24/9/2020).

Tiga kasus itu merupakan rekan kerja dari ekor kasus induk yang ikut tertular virus SARS CoV-2. Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan total kasus dari klaster tersebut kini berjumlah 10 orang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Satu kasus induk pada klaster ini ketahuan positif Covid-19 saat seorang pekerja perkantoran itu merasa tidak enak badan. “Jadi, gejalanya tidak berat atau berasal dari pasien rawat inap. Ia lalu jadi suspek, menjalani uji swab dan hasilnya positif,” kata Ahyani melalui sambungan telepon kepada Solopos.com, Kamis (24/9/2020) petang.

Ekspedisi Mudik 2024

Kios Barat Lapangan Sunggingan Boyolali Terbakar, Kerugian Sekitar Rp100 Juta

Dari satu kasus induk yang kemudian menjadi klaster perkantoran Jebres itu, petugas melakukan tracing kontak. Hasilnya, pada lapis pertama ada dua orang positif dari keluarga dan empat dari rekan kerja.

Berlanjut dengan tracing lapis kedua dan hasilnya ada tiga orang yang terkonfirmasi positif. Ahyani mengatakan seluruh pekerja perkantoran itu masih bekerja dari rumah (work from home) selagi menunggu hasil uji swab seluruh kontak kasus itu keluar.

Guru SMAN 1 Solo Positif Covid-19, Seluruh Karyawan WFH Sepekan

Tracing Kontak Makin Panjang

Ekor yang panjang membuat tracing kontak kasus ini juga semakin panjang. “Ya, terus keluarga yang sudah positif itu tentu saja masuk daftar tracing dan jadi sasaran uji swab,” jelasnya.

Selain tambahan tiga kasus baru dari klaster perkantoran Jebres, pada Kamis ini Satgas juga mencatat 14 tambahan kasus lagi. Perinciannya, tiga orang dari pasien suspek yang naik kelas jadi kasus konfirmasi, dua orang dari uji swab mandiri.

Kelar Pengundian Nomor Urut, 2 Paslon Peserta Pilkada Solo Langsung Umbar Optimisme

Selain itu, ada sembilan ekor dari lima kasus berbeda. Kasus 569, 576, 578, 580, dan 581 membawa masing-masing dua ekor dan kasus 576 membawa satu ekor.

“Seluruh kasus yang bawa ekor itu dari pasien suspek yang naik kelas jadi kasus konfirmasi. Kami memang selalu mewaspadai tambahan dari kasus itu mengingat pasti membawa ekor, paling tidak satu,” jelas Ahyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya