Solopos.com, SOLO - Hingga Selasa (7/4/2020) total terdapat 133 kasus positif corona di Jawa Tengah atau Jateng. Ada penambahan satu kasus baru yang kini dirawat di RSUD Dr Soedirman Kebumen.
Berdasarkan pantauan Solopos.com pada situs resmi Tanggap Covid-19 Jateng, corona.jatengprov.go.id, pada Selasa (7/4/2020), tidak ada penambahan kasus sembuh maupun meninggal.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Banjarsari Paling Banyak! Ini Update Sebaran ODP&PDP Covid-19 Solo 7 April 2020
Adapun rinciannya, dari total 133 kasus positif corona, sebanyak 97 di antaranya menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Jateng. Kemudian, ada 14 orang yang sembuh dari corona dan sejumlah 22 lainnya meninggal dunia.
Rumah sakit yang paling banyak merawat pasien positif corona di Jateng adalah RSUP Dr Kariadi Semarang sebanyak 38 orang. Sementara itu, ada pula pasien positif corona yang menjalani isolasi mandiri.
Bupati Wonogiri Larang Pembagian Masker Pencegahan Corona di Ruang Publik
Terdapat 12 pasien yang menjalani isolasi mandiri, masing-masing di bawah kendali RS Elizabeth Semarang satu orang, RSUP Dr Kariadi Semarang sembilan orang, RS Tugurejo Semarang satu orang, dan RS Wiliam Both Semarang satu orang.
Di Solo Bertambah
Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com dari unggahan pengelola akun Instagram resmi Humas Pemkot Solo, terdapat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19.
Data akumulatif kasus positif corona bertambah satu orang menjadi lima orang. Dengan rincian dua orang dirawat inap, satu berasal dari Kemlayan, Serengan dan satu lagi dari Mojosongo, Jebres.
Bukan Bulat Atau Datar, CEO Zoom Kampanye Bumi Bentuk Hati
Kemudian, satu orang sembuh dari Mojosongo, Jebres. Dan dua orang meninggal dunia, masing-masing merupakan warga Semanggi, Pasar Kliwon yang dimakamkan di Magetan dan satu lagi merupakan warga Kadipiro.
Masih adanya pasien positif corona di Solo membuat Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) hingga 26 April 2020.
8.207 Pemudik di Sukoharjo Wajib Karantina Mandiri
Solo KLB corona ini diiringi berbagai langkah berupa pembubaran massa. Kemudian, masyarakat wajib menggunakan masker saat berpergian. Lalu, dilakukan penyemprotan disinfektan di berbagai sudut kota.
Perantau juga diminta untuk mudik ke Solo. Bahkan, jam operasional pusat perbelanjaan diperpendek hanya sembilan jam, mulai pukul 11.00 - 20.00 WIB.
Pemudik Berkurang, Posko Kesehatan di Teriminal Wonogiri Tutup