SOLOPOS.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini. (JIBI-Bisnis/nancy Junita @trirismaharini.official)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, memastikan beras bantuan sosial (bansos) dari Presiden atau Banpres yang dikubur di Depok karena rusak dan tidak layak dikonsumsi.

Beras bansos itu rusak dan tidak layak dikonsumsi karena kehujanan saat pengiriman oleh JNE.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Risma juga menjelaskan beras didistribusikan oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang pengiriman dan logistik JNE tersebut atas izin PT DNR sebagai vendor pemenang tender.

“Beras diambil sudah standby di gudang Bulog yang berlokasi di Pulogadung. Pengambilan beras atas izin dari vendor. Jadi, JNE atas izin DNR karena dia kerja sama mengambil dari gudang Bulog di Pulogadung. Kemudian JNE mendistribusikan door to door ke penerima,” katanya lewat konferensi pers virtual, dikutip Rabu (3/8/2022).

Risma juga menyampaikan kondisi hujan saat pengiriman sehingga ada sebagian beras yang basah dan rusak. Saat itu, lanjutnya, PT DNR selaku vendor pemenang tender telah memutuskan bahwa beras yang rusak menjadi tanggung jawab pihak JNE selalu distributor yang ditunjuk.

Baca Juga : Polisi Periksa JNE Soal Kuburan Bansos di Depok, Begini Hasilnya

“Saat itu diputuskan harus diganti oleh transporternya. Nah, dikarenakan beras basah itu adalah tanggung jawab pihak JNE dan beras itu sudah diganti oleh pihak JNE dengan paket lain yang masih bagus. Karena beras basah maka itu adalah kesalahan operasional pihak JNE dan tidak dibebankan ke pemerintah,” ujarnya.

Risma kembali menegaskan bahwa bansos beras yang dikubur di Depok itu milik JNE dan bukan milik pemerintah. Penyebabnya, pihak JNE sudah membayar untuk mengganti bansos beras yang rusak.

“Atas kejadian tersebut telah dibayar ke pemerintah. Beras yang ditimbun adalah beras rusak milik pihak JNE dan bukan milik pihak pemerintah karena sudah dibayar oleh pihak JNE,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan proses penggantian beras oleh JNE memang telah diatur dalam perjanjian kontrak kerja. Jika barang rusak pada saat pengiriman maka harus diganti.

“Kalau barang rusak ya memang harus diganti otomatis. Di perjanjian kontrak pasti ada itu di seluruh proses pemerintahan itu pasti ada. Cuma saat proses penimbunan [bansos di Depok], kami harus dalami lagi nanti seperti apa,” ujar Risma.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Mensos Risma Pastikan Beras Bansos Dikubur di Depok Rusak Akibat Kehujanan dan Tanggung Jawab JNE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya