SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Instagram/@airlanggahartarto_official)

Solopos.com, SOLO-Pengentasan kemiskinan ekstrem telah menjadi fokus pemerintah untuk dapat ditangani dengan lebih baik, salah satunya dengan melakukan pengembangan UMKM. Sebagai primadona pemerintah dalam mendukung ketahanan perekonomian nasional, UMKM telah memiliki jumlah sektor bisnis pada 2021 yang mencapai 64,19 juta dan telah berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 61,07% atau senilai Rp8.574 triliun.

Dalam acara Gerakan Nasional Kemitraan Inklusif Untuk UMKM Naik Kelas, Senin (3/10/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah telah menempuh sejumlah upaya untuk dapat mendorong kemajuan UMKM dan salah satunya melalui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah memberikan kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan bagi UMKM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pemerintah juga telah memberikan bantuan pembiayaan melalui KUR dengan plafon tahun 2022 sebesar Rp373,17 triliun dan tahun depan akan meningkat menjadi Rp470 triliun, dan sesuai arahan Presiden porsi kredit UMKM ditingkatkan menjadi 30% pada tahun 2024, sedangkan saat ini porsi kredit UMKM terhadap total kredit baru sebesar 18,4%,” ungkap Menko Airlangga dalam keterangan pers pada Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Tiga Sektor Penggerak Perekonomian Suatu Negara

Selain berbagai upaya pembedayaan UMKM tersebut, melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022, Presiden Joko Widodo juga telah mengamanatkan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar dapat mengambil langkah-langkah untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan melaksanakan kolaborasi kemitraan program penghapusan kemiskinan ekstrem dengan pemangku kepentingan di luar Pemerintah.

Untuk itu pada kesempatan yang sama, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengenai Kemitraan Multi-Pihak Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang akan memberikan kemudahan dalam melakukan identifikasi, perencanaan, dan percontohan bagi daerah-daerah sehingga dapat menghasilkan data terkait Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang akan digunakan sebagai rujukan dalam pensasaran program corporate social responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).

Baca Juga: Menko Airlangga Bertemu Menhan Prabowo Bahas Strategi dan Sinergi

Adapun sebagai program yang ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di sekitar lokasi perusahaan, pelaksanaan program CSR saat ini didukung dengan penyusunan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang TJSL Perseroan Terbatas guna mengatur keberadaan CSR di sekitar lokasi perusahaan dengan radius tertentu yang masih diperhitungkan Pemerintah dengan proyeksi minimal berada di kabupaten/kota yang sama dengan lokasi perusahaan.

“Dengan sistem ini tentu Kadin bisa melaksanakannya dengan percontohan yang ada dan sesuai arahan Presiden untuk bisa direplikasi, untuk itu pemerintah mengapresiasi inisiatif Kadin dan selanjutnya dapat mohon arahan lebih lanjut dari Presiden,” pungkas Menko Airlangga.

Presiden Joko Widodo, yang hadir langsung pada kegiatan tersebut, memberikan arahan agar seluruh pihak baik pemerintah maupun pihak swasta dapat berkolaborasi menyelesaikan berbagai persoalan secara konkret seperti halnya dengan pengentasan kemiskinan ekstrem. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga berpesan agar dapat dilakukan pendampingan terkait usaha komoditas masyarakat untuk mendorong perolehan hasil yang optimal melalui gerakan-gerakan kemitraan tersebut.

Baca Juga: Kerja Sama IMT-GT Fokus kepada 5 Koridor Ekonomi Ini

“Jika ini bisa berjalan, saya yakini bisa berefek kepada kemiskinan ekstrem yang akan bisa ditangani dengan cepat dan baik,” ujar Presiden Joko Widodo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya yakni Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya