SOLOPOS.COM - internet

internet

SOLO—Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirisaukan banyak pihak, terutama para koruptor dan kaki tangan mereka. Karena itu, berbagai cara dilakukan untuk memereteli kewenangan KPK.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Upaya yang paling ampuh tentu saja dengan mencopot kewenangan-kewenangan substansial lembaga antikorupsi itu dalam Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK.  Undang-undang itu memberi sejumlah keistimewaan sehingga KPK menjadi lembaga superbody. Keistimewaan itulah yang membedakan KPK dengan kepolisian dan kejaksaan.

Di antara kewenangan superbody yang hendak dilucuti dari KPK ialah dalam hal melakukan penuntutan dan penyadapan, serta tidak mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.  Dalam draf revisi UU No 30 Tahun 2002, DPR mencabut kewenangan-kewenangan itu. Pencabutan itu tentu saja memperlemah KPK dan membuat lembaga itu menjadi tak berdaya dalam memburu para penjahat yang menggerogoti uang negara. Melucuti kewenangan-kewenangan itu sama halnya dengan mencabut nyawa KPK.

Itulah sebabnya Ketua KPK Abraham Samad mengancam mundur sebagai pemimpin KPK jika DPR benar-benar memereteli kewenangan-kewenangan KPK itu. Bagi Abraham Samad, pencopotan kewenangan-kewenangan itu akan menggeser filosofi pemberantasan korupsi sekaligus memperlemah kekuatan KPK dalam men-trigger lembaga-lembaga lainnya.

Pemangkasan kewenangan itu sama saja dengan menyumbat jantung KPK kemudian membiarkan lembaga itu mati perlahan-lahan. Nah, bagaimana menurut Anda? Mampukah KPK tetap tegar di tengah berbagai upaya yang menggerogotinya? Bagaimana pula pendapat Anda, dengan ancaman Ketua KPK—Abraham M Samad mengancam mundur, jika KPK benar-benar dilkurangi kewenangannya?  Anda bisa berpendapat dan berkomentar mengenai hal tersebut dalam Progran Dinamika 103, pukul 08.05-10.00, kamis (27/9),  melalui SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telpon [0271] 739389, 739367.  [SPFM/irib/ary]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya