SOLOPOS.COM - Ketua Umum KOI, Raja Sapta Oktohari. (ANTARA/Arindra Meodia)

Solopos.com, JAKARTA – Indonesia tengah mendapat sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Akibat dari sanksi itu, Bendera Merah Putih tak bisa berkibar di sejumlah event. Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pun terus berupaya agar sanksi untuk Indonesia itu dicabut.

Ketua Umum KOI, Raja Sapta Oktohari, mendoro kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) untuk menyelesaikan kewajibannya sesuai tenggat waktu yang diberikan WADA. Jika kewajiban sudah terpenuhi, Okto akan meminta WADA untuk meninjau ulang.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Baca Juga: Indonesia Kena Sanksi WADA, Apa Imbasnya Untuk Timnas?

“Kini, kami tengah mendorong WADA agar sanksi bisa direview,” kata Okto yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi seperti dilansir Antara, Jumat (7/1/2022).

“Ada beberapa poin yang perlu dikejar di awal 2022. Yang paling penting kita harus menggunakan template blueprint NADO (lembaga anti-doping nasional di setiap negara) serta menyelesaikan tugas tahunan rutin yang dikerjakan seluruh NADO di dunia setiap tahun, yakni TDP (rencana tes doping) 2022,” terangnya.

Gugus Tugas dan LADI berencana menggelar rapat lanjutan secara virtual pada Senin pekan depan guna membahas perkembangan dari akselerasi pembebasan sanksi. Dalam rapat itu juga akan dibahas mengenai penyelesaian rencana tes doping pada tahun 2022.

“Saya ingin bulan ini ada peninjauan ulang. Pekerjaan rumah kita masih banyak, sehingga tidak ada waktu untuk menunda-nunda pekerjaan. Merah Putih harus segera berkibar lagi,” lanjutnya.

WADA pada 7 Oktober 2021 menjatuhkan sanksi terhadap LADI karena gagal memenuhi ambang batas pengujian doping. Akibatnya, Indonesia tidak bisa mengibarkan Bendera Merah Putih dan menjadi tuan rumah event internasional selama satu tahun.

Baca Juga: Inilah WADA yang Bikin MotoGP di Sirkuit Mandalika Terancam Batal

Sementara Indonesia akan menghadapi kalender olahraga 2022 yang padat, yakni SEA Games (12-23 Mei), Islamic Solidarity Games (9-18 Agustus), Asian Games (10-25 September), dan Asian Youth Games (20-28 Desember).

Tak hanya itu, sanksi LADI juga harus segera ditangguhkan apabila Indonesia ingin menjadi tuan rumah ASEAN Para Games menggantikan Vietnam yang hanya akan menggelar SEA Games pada Mei 2022 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya