SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kulonprogo di Gedung Kaca, Wates, Selasa (14/11/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Pemkab Kulonprogo menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengoptimalan program pemberdayaan masyarakat

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengoptimalan program pemberdayaan masyarakat. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pun dibentuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo mengatakan berbagai program dan kebijakan yang terintegrasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ternyata belum cukup untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.

Badan Pusat Statistik (BPS) masih mencatat angka kemiskinan Kulonprogo mencapai 21,4% pada 2015 lalu.

“Jadi selain program yang sudah dijalankan secara konsisten dan terintegrasi selama ini, perlu dilaksanakan program percepatan akses keuangan daerah,” ujar Sutedjo pada pengukuhan TPAKD Kulonprogo di Gedung Kaca, Wates, Selasa (14/11/2017).

Sutedjo menjelaskan, TPAKD bertugas mengkoordinasikan penyusunan maupun pelaksanaan program dan kebijakan di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui peningkatkan akses keuangan daerah.

Masyarakat kurang mampu bakal diperkenalkan dan didekatkan dengan layanan jasa keuangan, seperti tabungan, kredit, asuransi, dan dana pensiun.

Penggunaan layanan jasa keuangan secara tepat diyakini dapat membantu meningkatkan pendapatan, terbebas dari jeratan renternir, mengelola resiko usaha yang dibangun, atau melakukan upaya lain untuk mendukung mereka keluar dari kemiskinan.

Pada tahap awal, TPAKD Kulonprogo telah memilih dua desa untuk menerapkan program percepatan akses keuangan daerah. Tim sengaja memilih desa yang tingkat kesejahterannya diketahui paling rendah, yaitu Kalirejo di Kokap dan Sidomulyo di Pengasih.

“Persentase jumlah KK miskin di Kalirejo paling tinggi di Kulonprogo, yaitu 45,25 persen. Sidomulyo ada di urutan kedua dengan 33,92 persen,” kata Sutedjo.

Sutedjo memaparkan, permasalahan yang dihadapi masyarakat Kalirejo antara lain adanya gaya hidup konsumtif dan jeratan renternir. Di sisi lain, masyarakat Sidomulyo mengeluhkan sulitnya mengakses fasilitas permodalan untuk mengembangkan usaha. Meski begitu, keduanya juga diketahui memiliki berbagai potensi yang bisa diangkat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kehadiran TPAKD Kulonprogo diharapkan bisa mengembangkan potensi yang ada dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. “Banyak potensi yang bisa dikembangkan, baik di sektor sosial budaya, wisata, maupun industri,” ucap Sutedjo.

Sementara itu, Kepala OJK DIY, Untung Nugroho mengungkapkan, pembentukan TPAKD termasuk implementasi Peraturan Presiden No.82/2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Kebijakan berskala mikro diharapkan lebih efektif membantu masyarakat menengah ke bawah.

“Bagaimana meningkatkan akses masyarakat, terutama UMKM, terhadap layanan keuangan formal yang berkualitas, lancar, aman, dengan biaya terjangkau, dan sesuai kebutuhan, misalnya menabung atau memperoleh pembiayaan berupa kredit,” kata Untung.

Untung membenarkan jika sudah sempat dilakukan survei di Kalirejo dan Sidomulyo. Dia pun membenarkan adanya beberapa potensi yang bisa lebih dikembangkan.

“Masalahnya ada pada permodalan dan pembiayaan. Ada juga CV yang sudah mengolah gula kelapa jadi gula semut tapi terkendala di pengurusan ekspor. Kalau ada tim, ini bisa dibahas bersama,” ungkap Untung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya