SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dam Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Kulonprogo menyatakan instansi ini belum membayarkan upah pungut kepada seluruh petugas di objek wisata.

Kasi objek sarana dan prasarana pariwisata Disbudparpora Kulonprogo Kuat Tri Utama menyebutkan Disbudparpora hanya menganggarkan upah pungut sesuai besaran target pendapatan retribusi pada 2013.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

“Persoalan ini sudah kami bahas dengan petugas pemungut retribusi objek pariwisata. Menurut ketentuan, anggaran baru bisa dicairkan pada anggaran belanja tambahan (ABT) pada September,” kata dia, Selasa (1/4/2014).

Dia mengatakan pendapatan retribusi melebihi target dan diluar dugaan. Pendapatan retribusi pariwisata mencapai 127% atau 1,6 miliar dari target Rp1,47 miliar.

“Upah pungut sebesar 27 persen atau 26 juta tidak bisa dicairkan pada APBD murni 2014. Sebenarnya bisa cair, tapi takutnya menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK). Kedepan, anggaran upah pungut retribusi akan diperbesar supaya tidak terjadi hal seperti ini,” kata dia.

Sebelumnya, petugas pemungut retribusi objek wisata Pantai Glagah Kabupaten Kulonprogo, mengeluhkan honor pungut retribusi Rp16 juta khusus Desember belum dicairkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya