SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO
UPAH LAYAK RP 2,5 JUTA-Massa Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) wilayah Yogyakarta menerikkan standar upah layak bagi para buruh sebesar Rp 2,5 Juta per bulan saat melakukan aksi demosntrasi di depan gerbang gedung DPRD provinsi DIY di jalan Malioboro, Jogja, Selasa (15/11). Aksi penolakan terhadap praktek politik upah murah ini terkait rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi DIY atas upah minimum provinsi (UMP) provinsi DIY tahun 2012 yang hanya sebesar Rp 873.845. Hasil survey KASBI menyatakan bahwa upah layak buruh berdasarkan kebutuhan hidup sebesar Rp. 2.559.15.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya