SOLOPOS.COM - Ilustrasi Upah Pekerja (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, BANTUL-Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) mengusulkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk Kabupaten Bantul senilai Rp2.060.264. Usulan sebesar itu telah memperhitungan Kepmenaker No.13/2012 yang meng-cover 60 item kebutuhan standar hidup buruh. Survei KHL dilakukan ABY pada periode Mei hingga Agustus lalu.

UMK Kabupaten Bantul saat ini sebesar Rp993.484. Besaran upah untuk 2014 sudah harus ditentukan pada 1 November 2013.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekjen ABY Kirnadi mengatakan,dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) No.13/2012, ada 60 item KHL buruh mulai dari sandang, papan, pangan dan lainnya. “Perhitungan sewa kamar kos ukuran tiga kali tiga itu enggak masuk dalam Kepmenaker yang mengamanahkan enam puluh item kebutuhan hidup layak. Kalau menggunakan KHL, artinya untuk kebutuhan hidup buruh enggak cuma kamar kos, ada meja kursi, sandang, pangan tentu bukan seharga kamar kos,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Didik Warsito mengatakan, Dewan Pengupahan yang merupakan unsur buruh, pengusaha dan Pemkab Bantul telah memutuskan besaran UMK untuk 2014. Namun, ia enggan menyebut berapa besaran UMK tersebut. “Soal itu saya tidak bisa katakan,” kata Didik kepada Harian Jogja, Selasa (29/10/2013).

Menurut dia, besaran UMK yang telah disepakati Dewan Pengupahan itu telah disampaikan ke Bupati Bantul dan telah diteruskan ke Gubernur DIY. Gubernurlah yang akhirnya memutuskan berapa UMK untuk daerah ini. “Nanti biar gubernur saja yang memutuskan dan menyampaikan besarannya. Surat dari bupati ke gubernur soal usulan UMK ini sudah disampaikan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya