SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Upah Minimum Kabupaten Temanggung 2015 ditetapkan Gubernur Jawa Tengah sesuai usulan Rp1.178.000, kata Kepala Bidang Bimbingan dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung, Sutar Widigdo “Sudah diputuskan gubernur, UMK untuk Kabupaten Temanggung tidak mengalami perubahan. Surat Keputusannya baru kami terima pada Rabu (19/11),” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (21/11/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan, keputusan gubernur dalam menetapkan UMK berdasarkan dua faktor, yakni UMK yang diajukan sudah di atas kebutuhan hidup layak dan pengajuan UMK harus sudah melebihi sepuluh persen dari UMK tahun sebelumnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan penghitungan KHL dan pengajuan UMK sudah dilakukan jauh hari sebelum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Penghitungannya dilakukan sebelum kenaikan BBM, jadi jumlah nominal itu sudah memenuhi KHL sebelum ada kenaikan harga BBM,” katanya.

Ia mengatakan, jika di kemudian hari ada masalah terkait dengan penetapan UMK tersebut, pihaknya akan menyerahkan masalah ini kepada perusahaan dan serikat pekerja yang ada untuk mencari solusi terbaik.

Sutar yakin antara perusahaan dan karyawan sudah saling mengerti, dengan adanya kenaikan BBM pasti akan berpengaruh baik pada perusahaan maupun karyawan sehingga harus dilakukan koordinasi.

Ia mengimbau agar serikat pekerja tidak melakukan unjuk rasa menanggapi penetapan UMK tersebut, jika memang ada kekurangan dari UMK sebaiknya disampaikan kepada perusahaan masing-masing untuk dicari jalan keluar terbaik.

Ia menuturkan keputusan besaran UMK ini berlaku mulai Januari 2015, jika ada perusahaan yang membayar karyawan di bawah angka tersebut berarti melanggar SK Gubernur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya