SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Ilustrasi Investasi (JIBI/Solopos/Antara)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, belum menyepakati nilai kebutuhan hidup layak (KHL) di daerah setempat yang ditetapkan sebesar Rp1.225.900.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hingga kini, kami secara tegas belum menyepakati nilai KHL Kudus meskipun sudah ada penghitungan dengan menyesuaikan tingkat inflasi menjadi Rp1.225.900 dari nilai KHL bulan September 2014 sebesar Rp1.184.770,” kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kudus, Wiyono seperti dikutip Antara, Kamis (15/9/2014).

Alasan belum bersedia menyetujui nilai KHL pada rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Kudus di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kudus, kata dia, karena surveinya dinilai tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Di antaranya, lanjut dia, terkait dengan survei biaya kos yang seharusnya disurvei selama 11 bulan sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, kata dia, biaya kos yang dijadikan patokan per bulan juga sangat rendah karena hanya Rp150.000.

“Hal itu tentunya tidak riil karena kenyataan di lapangan biaya kos lebih dari angka tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, survei biaya kos akan dilakukan pada awal tahun dan akhir tahun karena biasanya kenaikan biaya kos terjadi pada pertengahan semester.

Kenyataan di lapangan, katanya, tidak demikian sehingga dianggap belum memenuhi keadilan bagi pekerja.

Karena proses survei KHL dinilai tidak prosedural dan tidak normatif, katanya, SPSI tidak ikut menandatangani kesepakatan nilai KHL tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya