SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buruh menolak RPP Pengupahan yang dinilai akan semakin memperburuk nasib buruh. (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Upah buruh terus mendapat menolakan. Sekitar 1.000 buruh unjuk rasa di depan Istana Merdeka menuntut pemerintah menghapus PP No. 78/2015.

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Negara Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri menerima perwakilan buruh yang mewakili sekitar 1000-an buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Buruh Sejahtera Indonesai (KSBSI), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015) sore.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Perwakilan serikat buruh mendesak Pemerintah membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan minimum. Mereka merasa tidak diajak berunding oleh Pemerintah untuk menentukan upah minimum. Selain itu,  perwakilan buruh juga ingin mendengarkan secara langsung jawaban dari pemerintah mengenai tuntutan serikat buruh dari berbagai konfederasi yang disampaikan selama ini.

Ekspedisi Mudik 2024

Menanggapi hal itu Menaker Hanif Dakhiri mengatakan, Pemerintah sudah melakukan dialog dan membangun komunikasi dengan serikat buruh mengenai penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 itu.

“Pemerintah ingin mengembalikan kebijakan mengenai upah minimum pada khittahnya, yaitu melalui perundingan Bipartit sebagai jaring pengaman dan mewajibkan perusahaan untuk menerapkan struktur dan skala upah,” kata Hanif kepada perwakilan buruh sebagaimana diberitakan laman Setkab.go.id, Jumat (30/10/2015)

Sementara Mensesneg Pratikno mengatakan, Presiden telah memberikan instruksi khusus untuk memonitor dan menerima perwakilan buruh, serta akan meneruskan aspirasi buruh tersebut kepada Presiden secepatnya.

“Saya selaku Menteri Sekretaris Negara bertanggung jawab untuk meneruskan aspirasi tersebut kepada Presiden secepatnya,” terang Mensesneg Pratikno kepada seluruh perwakilan buruh yang diterimanya.

Saat menerima perwakilan buruh itu, Mensesneg Pratikno selain didampingi oleh Menaker Hanif Dakhiri juga Deputi IV Kantor Staf Presiden Eko Sulistyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya