SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi buruh di Semarang (JIBI/Solopos/Antara/Rekotomo)

Ilustrasi demonstrasi buruh di Semarang (JIBI/Solopos/Antara/Rekotomo)

Ilustrasi demonstrasi buruh di Semarang (JIBI/Solopos/Antara/Rekotomo)

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN- Aliansi Forum Komunikasi Buruh Jawa Tengah mendesak Gubernur Ganjar Pranowo menetapkan standar upah minimal kabupaten dan kota yang disamakan dalam satu angka, yaitu upah minimum provinsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seorang perwakilan AFKB Jateng, Damirin, di Pekalongan, Jumat, mengatakan saat ini standar biaya hidup para buruh tidak jauh berbeda dengan mereka yang hidup di kabupaten dan kota besar.

“Oleh karena itu, kami minta Gubernur Jateng menyetandarkan upah minimal pada tingkat provinsi yang akan menjadi batas bawah upah di seluruh kabupaten dan kota,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (19/9/2014).

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional Kota Pekalongan itu, mengatakan para buruh juga sudah menghitung angka UMP yang akan diajukan kepada Gubernur Jateng sebagai standar minimal, yaitu sebesar Rp1,9 juta per bulan.

“Angka itu diperoleh berdasar hasil survai independen yang dilakukan oleh buruh di sejumlah daerah. Kami berharap pada Gubernur Jateng dapat menyetujui usulan para buruh,” katanya.

Pada kesempatan itu, puluhan buruh yang tergabung pada serikat pekerja nasional menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Pekalongan.

Unjuk rasa yang dilakukan para buruh itu, sekaligus untuk mengawal jalannya sidang dewan pengupahan yang sedang membahas nilai dan penetapan kebutuhan hidup layak (KHL) September 2014.

Massa juga menuntut pemkot agar perwakilan buruh yang ikut rapat bersama dewan pengupahan tidak menandatangi kesepakatan apabila KHL tidak disepakati senilai Rp1,9 juta dan melakukan survai ulang.

Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, para buruh mengancam akan menduduki Kantor Dinsosnakertrans menuntut KHL senilai Rp1,9 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya