Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Untung Rugi Pakai Kendaraan Listrik

Untung Rugi Pakai Kendaraan Listrik
user
Kamis, 9 Maret 2023 - 13:23 WIB
share
SOLOPOS.COM - Pemerintah menargetkan peraturan teknis terkait subsidi kendaraan listrik dapat diterbitkan pada pekan pertama Maret 2023. (Ilustrasi/Freepik).

Solopos.com, SOLO – Pemerintah terus berupaya menggenjot percepatan pemakaian kendaraan listrik. Salah satu upaya yang ditempuh adalah memberikan subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik dan untuk sepeda motor yang dikonversi menjadi bertenaga listrik.

Subsidi ini pun membuat sejumlah warga mulai berhitung untung dan ruginya. Warga Jebres, Solo, Muhammad Aldi Setyawan, memperhitungkan bahwa biaya konversi motor listrik Rp12 juta dan apabila memperoleh subsidi Rp7 juta, serta ongkos pembelian energi yaitu pembayaran listrik yang lebih hemat lima kali lipat dibandingkan dengan membeli bahan bakar minyak (BBM) tentu hal ini patut dipertimbangkan.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN