SOLOPOS.COM - Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono (kanan) yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi kas daerah APBD 2003-2010 sebesar Rp11,2 miliar bersama penasehat hukumnya Suyitno Landung (kiri), pada sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (21/3/2012). (Foto: Dokumentasi)

Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono (kanan) yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi kas daerah APBD 2003-2010 sebesar Rp11,2 miliar bersama penasehat hukumnya Suyitno Landung (kiri), pada sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (21/3/2012). (Foto: Dokumentasi)

SRAGEN—Keputusan Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono ditanggapi positif kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Vonis hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp11 miliar terhadap mantan Bupati Sragen Untung Sarono Wiyono Sukarno ditanggapi positif pelapor kasus itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Ketua LSM Lintas Sragen, Syaiful Hidayat, saat ditemui Espos di rumahnya, Senin (24/9/2012), menuturkan sudah mendapat informasi perihal hukuman yang dijatuhkan MA kepada mantan bupati Sragen itu.

Syaiful sebagai salah satu pelapor kasus penggunaan dana APBD atau kas daerah (kasda) senilai Rp11 miliar itu mengaku puas dengan kinerja MA. Berulang kali dia mengatakan MA telah membuktikan apa yang mereka janjikan dahulu.

“Sekarang tinggal menunggu keputusan resmi dari MA. Harapan saya segera diputuskan. Harapan kami hukuman tersebut segera dieksekusi. Saya merasa MA punya nyali dan hati nurani terkait ketidakadilan vonis bebas Untung. MA telah membuktikan janji. Mereka konsisten tidak membebaskan Untung,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya