SOLOPOS.COM - Logo UNS Solo

UNS Solo menggulirkan kebijakan mewajibkan mahasiswanya mengantongi SKPI.

Solopos.com, SOLO – Mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo yang ingin meraih gelar sarjana dituntut mengantongi surat keterangan pendamping ijazah (SKPI).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rektor UNS Ravik Karsidi Solo menjelaskan SKPI akan menjadi satu kesatuan tak terpisahkan dengan ijazah yang diberikan kepada lulusan UNS. SKPI nantinya diproses dan diterbitkan oleh Pembantu Rektor (PR) III.

“Jadi, sarjana UNS nantinya tak hanya dituntut memiliki ijazah, melainkan juga SKPI, selain transkip nilai yang diterbitkan oleh PR I,” paparnya seusai menggelar rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di gedung Pusat Diklat (Pusdiklat) setempat, Senin (31/8/2015).

Ravik menjelaskan SKPI ialah semacam portofolio atau bukti kegiatan mahasiswa di bidang non akademik. Semakin banyak dan berkualitas kegiatan-kegiatan nonakademik, semakin bagus nilai SKPI mahasiswa.

Sejumlah soft skill yang harus dimiliki mahasiswa UNS itu antara lain keahlian di bidang kepemimpinan, di bidang sosial, bidang wirausaha, kemandirian, serta bidang kepribadian dan integritas.

Ravik menambahkan kunci kesuksesan seorang sarjana ialah ketika memiliki dua keahlian sekaligus, yakni soft skill (akademik) dan hard skill (nonakademik).

“Baik sukses karena kemandiriannya berwirausaha atau sukses di bidang karier, itu mereka yang mampu mengolaborasikan dua skill itu,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya