SOLOPOS.COM - Infografis Plasma Darah (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO — Pandemi virus corona jenis baru pemicu Covid-19 yang hingga kini belum menunjukkan ciri-ciri berakhir. Kondisi serangan Covid-19 yang belum kunjung membaik itu mendorong sebagian kalangan masyarakat kini menengok ke plasma convalescent sebagai asa, termasuk civitas academica UNS.

Civitas academica Universitas Sebelas Maret Solo bahkan mulai melakukan aksi sosial penghimpunan donor plasma convalescent civitas academica guna membantu para korban Covid-19 yang saat ini menjalani perawatan. Aksi penghimpunan donor plasma convalescent civitas academica UNS penyintas Covid-19 itu digelar di auditorium UNS, Kampus Kentingan, Kota Solo, Selasa (29/12/2020)  .

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Jadi Beban Keluarga, Pria Sumut Dicoret dari Keluarga, Begini Kisahnya...

Rektor UNS, Jamal Wiwoho mengatakan, kegiatan yang bekerjasama dengan PMI Kota Solo ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan pengabdian UNS kepada masyarakat Kota Solo dan sekitarnya, khususnya yang saat ini sedang menderita Covid-19.

“Kami berencana mengadakan bakti sosial pendonoran darah dengan tema UNS Peduli Covid-19, Selamatkan Sesama,” ujarnya kepada Solopos.com, Minggu (27/12/2020).

Sumbangkan Darah

Kegiatan ini akan diikuti pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan penyintas Covid-19 UNS dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Sementara itu, Jamal mengatakan, hingga saat ini, UNS masih melakukan pendataan penyintas Covid-19 yang akan menyumbangkan darahnya guna membantu sesama civitas academica yang menderita Covid-19. “Pendataan untuk civitas academica UNS yang sembuh dari Covid-19 masih dilakukan. Mereka sebagai calon pendonor plasma convalescent untuk membantu rekan yang sakit Covid-19 dengan gejala berat,” imbuhnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Cara Daftar Konversi Motor Listrik Subsidi Rp10 Juta

Cara Daftar Konversi Motor Listrik Subsidi Rp10 Juta
author
Akhmad Ludiyanto Jumat, 26 April 2024 - 16:10 WIB
share
SOLOPOS.COM - Salah satu hasil konversi motor listrik di Bengkel RWin Development, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, JAKARTA – Untuk mendukung percepatan transisi motor konvensional ke motor listrik, pemerintah telah memberikan dua jenis subsisi yakni subsidi pembelian motor listrik dan subsisi konversi motor listrik.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan pemberian subsidi dalam program konversi sepeda motor listrik tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) tengah menyiapkan layanan digital guna untuk proses konversi motor listrik.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Adapun program konversi ini dikhususkan bagi pengguna sepeda motor yang berbahan minyak (BBM) dikonversi menjadi listrik berbasis baterai yang disubsidi pemerintah.

Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi produksi emisi dari kendaraan bermotor. Untuk melakukan konversi kendaraan roda dua ini, cukup dengan mengakses ke laman resmi ESDM yaitu ebtke.esdm.go.id/konversi.

Koran Solopos

Dikutip Bisnis dari situs resmi Kementerian ESDM, alokasi bantuan pemerintah untuk konversi sepeda motor ini akan melewati beberapa tahapan.

Kendaraan yang dikonversi akan melewati proses tahapan konversi sebagai berikut.

Pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran secara online atau datang langsung ke bengkel konversi untuk melakukan pendaftaran bengkel konversi akan melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan Surat-surat Kendaraan, seperti kesesuaian KTP, STNK, BPKB, dan Nomor Mesin dan Nomor Rangka.

Emagazine Solopos

Setelah itu, dilakukan persetujuan antara pihak pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi.

 

Berikut cara daftarini konversi motor listrik:

– Pemohon dapat mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor.

Interaktif Solopos

– Kemudian, bengkel akan mulai mengerjakan konversi sepeda motor milik pemohon

– Pihak bengkel akan mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kementerian Perhubungan.

– Kementerian Perhubungan akan mengunggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan



– LVI akan melakukan verifikasi

– Jika sudah berhasil, serah terima sepeda  motor kepada pemilik yang telah dikonversi.

 

Daftar Bengkel Konversi Motor Listrik Subsidi ESDM :

  1. Volto Mechanix – Jl. Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali
  2. Elders Garage – Gedung SMESCO Indonesia Lantai B1, Pancoran, Jakarta Selatan
  3. Cogindo Daya Bersama – Jl. Brigjen Darsono Bypass, Karyamulya, Cirebon, Jawa Barat
  4. Mitrametal Perkasa – Jl. Mitra Timur I Blok C5, Kawasan Industri Karawang, Jawa Barat
  5. Electric Wheel – Jl. Antasura No 50 Peguyangan Kangin, Denpasar Bali 6. Ekolektrika Konversi Mandiri – Jl. Brigjen Sudiarto No 151 Joyosuran, Surakarta, Jawa Tengah
  6. Quest – Jl Cibatu Raya No 17 Antapani, Bandung, Jawa Barat
  7. Bengkel Konversi SOI – Jl. Jababeka XII Blok W No 5A Harja Mekar, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi
  8. Braja Elektrik Motor – Jl. Keputih Tegal No 28, Keputih Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur
  9. Teco Multiguna Elektro – Jl. Mayor Oking KM 2,7 Gunung Putri Citeureup, Bogor, Jawa Barat
  10. SR Electric – Jl. Gajahmada No 35 Gedongan, Magersari, Mojokerto
  11. Nagara – Jl. Pancoran Indah VII, Blok B No 4, Pancoran, Jakarta Selatan
  12. BRT Electric – Jl. Raya Sirkuit Sentul No 84, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat
  13. Balai Kementerian ESDM – Jl. Ciledug Raya No 109, Cipulir, Jakarta Selatan

 

Untuk diketahui, konversi motor bensin menjadi motor listrik umumnya akan dikenakan biaya kurang lebih Rp15 juta hingga Rp17 juta. Namun, Pemerintah Indonesia saat ini telah memberikan subsidi senilai Rp10 juta.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Konversi Motor Listrik Subsidi ESDM, Cek Cara Daftarnya”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Biadab! 3 Pria asal Demak Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Biadab! 3 Pria asal Demak Rudapaksa Anak di Bawah Umur
author
Imam Yuda Saputra Jumat, 26 April 2024 - 16:10 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus pencabulan. (Freepik)

Solopos.com, DEMAK — Perbuatan biadab dilakukan tiga pria asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), yang melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Ketiganya pun saat ini telah diringkus aparat Polsek Demak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketiga pria asal Demak yang melakukan perbuatan bejat itu yakni EP, 31; K, 32; dan JH, 31. Ketiganya melakukan rudapaksa secara bergiliran kepada seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Perbuatan rudapaksa yang dilakukan ketiganya terjadi saat korban bersama temannya pergi ke Kota Semarang, Selasa (16/4/2024). Ketiga perjalanan pulang ke Demak, tepatnya di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, sekitar pukul 21.00 WIB, sepeda motor yang digunakan korban dan temannya mogok karena kehabisan bensin.

Saat mendorong sepeda motor itu, korban dan temannya bertemu dengan para tersangka. Para tersangka kemudian menuduh korban dan temannya berbuat asusila.

Koran Solopos

Para pelaku kemudian memaksa korban dan temannya berhubungan badan sambil direkam video. Korban dan temannya pun memenuhi permintaan para pelaku dengan ancaman akan diarak telanjang keliling desa.

Seusai merekam korban, para pelaku kemudian melakukan rudapaksa kepda korban secara bergantian. Setelah puas melampaiaskan nafsu bejatnya, ketiga pelaku pulang ke rumah masing-masing.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, membenarkan informasi terkait kasus rudapaksa anak di bawah umur yang dilakukan ketiga pelaku. Ia pun membenarkan jika ketiga pelaku telah ditangkap di rumahnya masing-masing di Kecamatan Mranggen.

Emagazine Solopos

“Alhamdulillah, sudah kita tangkap hari Rabu [24/4/2024] sekitar pukul 14.00 WIB. Kami tangkap para pelaku di rumah masing-masing,” ujar AKP Winardi saat dihubungi Solopos.com, Jumat (26/4/2024).

Atas perbuatannya, ketiga pelaku pun dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 jo Pasal 76D subsider Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 jo Pasal 76E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

“Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Selain itu denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.

Interaktif Solopos



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

PPK Mojosongo & KPU Boyolali Diperiksa Gakkumdu terkait Pergeseran Suara Caleg

PPK Mojosongo & KPU Boyolali Diperiksa Gakkumdu terkait Pergeseran Suara Caleg
author
Suharsih Jumat, 26 April 2024 - 16:07 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo. (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Boyolali memeriksa anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mojosongo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali terkait dugaan tindak pidana Pemilu berupa pergeseran suara dari suara PDIP ke salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPR RI.

Sebagai informasi, Sentra Gakkumdu terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Polres Boyolali. Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, menyampaikan saat ini telah memeriksa para terlapor dalam kasus tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Sudah di Gakkumdu, ini di tahapan pemeriksaan, sudah kami register. Sekarang pembahasan tahap pertama dengan klarifikasi. Ini semua masih berproses. Yang terlaporkan ada delapan, lima PPK, dan tiga dari KPU,” kata Widodo saat ditemui Solopos.com, Jumat (26/4/2024).

Ia menjelaskan penindakan tersebut berdasarkan laporan dari warga. Laporan yang masuk ke Gakkumdu yakni dugaan tindak pidana pemilu berupa pergeseran suara hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Mojosongo.

Koran Solopos

Widodo menjelaskan semua terlapor telah diperiksa dan dimintai klarifikasi. Selanjutnya akan dikonstruksikan terkait pokok perkara, termasuk disandingkan dengan pasal-pasal yang akan disangkakan apabila terpenuhi unsur-unsur pidana pemilu.

“Klarifikasi sudah selesai, dilakukan empat kali. Tentu kami panggil untuk dimintai keterangan, memanggil saksi untuk dimintai keterangan, lalu memanggil semua terlapor untuk dimintai keterangan,” kata dia.

Setelah pemeriksaan, Bawaslu Boyolali bakal menjadwalkan konsultasi dengan ahli. Apa pun yang disampaikan ahli, lanjut Widodo, bakal menjadi pertimbangan hukum.

Emagazine Solopos

Proses selanjutnya, Sentra Gakkumdu bakal menggelar rapat pleno tahap II untuk menetapkan status perkara. Widodo mengatakan rapat pleno tahap I telah dilakukan sebelum pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait.

“Kalau terpenuhi semua unsurnya oleh tiga lembaga ada Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan. Maka akan kami laporkan ke SPKT kepolisian. Kalau tidak, ya sudah, berarti berhenti karena unsur pidananya tidak terpenuhi,” kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu Boyolali sempat menyidangkan kasus dugaan pergeseran suara partai ke caleg yang dilaporkan caleg DPR RI dari PDIP, Rahmat Handoyo. Hasil sidang memutuskan KPU Boyolali selaku terlapor terbukti melakukan pelanggaran administrasi dan wajib melakukan perbaikan data hasil penghitungan suara.

Interaktif Solopos

Dalam kasus itu, pelapor meminta agar surat suara partai PDIP yang bergeser atau salah input ke salah satu caleg lain dikembalikan. KPU Boyolali telah melaksanakan putusan Bawaslu tersebut.

Dampak dari putusan tersebut, Rahmat Handoyo yang sebelumnya berada di peringkat keempat di Dapil Jateng V naik menjadi peringkat ketiga dan berpeluang jadi caleg terpilih.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories