SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian nasional paket kesetaraan (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY siap melayangkan surat rekomendasi khusus melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk karyawan perusahaan yang tercatat sebagai peserta Ujian Nasional Paket Kesetaraan (UNPK) tingkat SMP atau Paket B.

Kepala Disdikpora DIY Baskara Aji menyatakan berkaca dari pelaksanaan UNPK tingkat SMA/MA/SMK yang berlangsung pertengahan Maret lalu, pihaknya menemukan indikasi banyak peserta UNPK tidak datang mengikuti ujian lantaran perusahaan tidak memberikan izin. Kendati begitu, Aji tidak serta merta menyalahkan perusahaan yang melarang karyawannya ikut UNPK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Perusahaan mungkin juga punya pertimbangan sendiri. Mereka ragu-ragu memberi izin karena khawatir karyawan yang bersangkutan hanya beralasan agar dimaklumi bolos kerja,” ujar Aji, Kamis (1/5/2014).

Surat rekomendasi khusus yang ditembuskan melalui Disnakertrans tersebut sudah tercantum secara by name bagi karyawan peserta UNPK Paket B. Dengan upaya itu, dia berharap perusahaan tidak lagi ragu dalam memberikan dispensasi izin bagi karyawannya ikut ujian. Penyebaran surat rekomendasi nantinya dilakukan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di seluruh DIY.

“Kalau perusahaan tetap belum percaya, bisa konfirmasi ke kami atau Disnakertrans. Yang jelas salah apabila perusahaan melarang karyawannya untuk ikut UNPK,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya