SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY melayangkan permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk pengajuan permohonan dispensasi bagi karyawan yang akan mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) periode II, 19-22 Agustus 2014.

Disdikpora berharap Disnkertrans dapat menyampaikan  izin kerja  kepada perusahaan tempat karyawan  bekerja sehingga pada tanggal yang ditetapkan dapat ikut UNPK.  Dari situlah kehadiran peserta diharapkan bisa mencapai 100% karena pekerja sekaligus peserta ujian tidak lagi terganjal keharusan tetap masuk kerja di saat dia mengikuti ujian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Syarat kepada Disnakertrans sudah kami layangkan. Jawaban Disnakertrans juga sudah kami terima. Mereka akan mendesak perusahaan memberikan dispensasi kelonggaran waktu bekerja sehingga karyawan tetap bisa ikut ujian,” paparnya Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

Kendati pelaksanaan UNPK keseluruhan berlangsung tiga hari, bukan berarti peserta menuntut izin kerja selama itu. Disdikpora hanya mengajukan permohonan izin pada saat karyawan yang bersangkutan mengikuti ujian mata pelajaran yang akan dia ikuti.

“Peserta ujian tidak semuanya mengikuti seluruh jadwal ujian. Rata-rata cuma mengikuti satu jadwal ujian, tergantung mata pelajaran apa yang belum lulus saat UNPK sebelumnya,” terang Aji.

Disdikpora juga tidak menuntut izin bersifat satu hari penuh. Perusahaan hanya diminta mengabulkan dispensasi saat pelaksanaan ujian yang berlangsung pagi hingga siang.

“Jadi perusahaan jika kreatif bisa menukar jam kerja saja. Biasanya kan sistem shift. Jika paginya karyawan harus ujian, maka waktu kerja bisa diganti sorenya,” paparnya melanjutkan.

Sebelumnya, saat UNPK periode pertama, perusahaan bersikeras tidak mengabulkan permohonan karyawan untuk ikut ujian. Adapun mereka sudah membawa permohonan izin dari Disdikpora DIY. Imbasnya kehadiran peserta waktu itu hanya sampai pada angka 60%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya