SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang mengumpulkan para pakar hukum dari berbagai negara guna membahas perkembangan Ilmu Hukum yang kian dinamis. "Hukum ini <em>kan</em> bersifat dinamis seiring dinamika kehidupan masyarakat," kata Dekan FH Unnes Rodiyah di sela-sela <em>International Conference on Indonesian Legal Studies</em> (<em>ICILS</em>) <em>2018</em> di Semarang, Rabu (25/7/2018).</p><p>Konferensi internasional kajian hukum Indonesia yang diprakarsai FH Unnes itu menghadirkan pembicara dari berbagai negara, di antaranya tujuh pakar hukum sebagai <em>keynote speaker</em>. Ketujuh pakar hukum itu adalah Prof. Reid Mortensen dan Vanitha Sundra Karean dari Universitas Southern Queensland Australia, Prof. Abdul Samat Musa dari Universitas Sains Islam Malaysia, Prof. Yokishi Kurusawa dari Universitas Waseda Jepang, Prof. Sumanto Al Qurtuby dari Universitas King Fahd, Arab Saudi, Hajah Mas Nooraini dari Universitas Islam Sultan Sharif Ali, Brunei Darussalam, dan Dani Muhtada dari Unnes.</p><p>Menurut Rodiyah, masing-masing pakar hukum itu menyampaikan materi sesuai bidangnya, seperti Prof. Yokishi tentang hukum pertanahan, Hajah Nooraini tentang hukum wakaf, dan sebagainya. Latar belakang konferensi internasional hukum itu, diakuinya, mendasarkan dua aspek penting, pertama untuk perkembangan pendidikan tinggi hukuk di Indonesia yang selama ini cenderung bersifat teoritis.</p><p>Bentuk hukum di aras global, kata dia, sangat memengaruhi perkembangan hukum di Indonesia sehingga diharapkan mahasiswa hukum tidak hanya belajar mengenai hukum secara teoritis. Bahkan, kata Rodiyah, hukum di era global dituntut untuk segera menyelesaikan persoalan masyarakat sehingga harus bersifat dinamis, progresif, dan teguh dengan moral serta keadilan.</p><p>"Kedua, hukum yang ada dalam sistem pemerintahan, khususnya hukum tata negara yang dekat dengan kekuasaan. Pembentukan hukum akhirnya lebih pada kepentingan rezim yang berkuasa," katanya.</p><p>Untuk mengantisipasinya, kata dia, para penegak hukum, pakar hukum, dan akademisi harus saling bersinergi dalam satu visi atau perspektif bahwa hukum untuk kepentingan keadilan masyarakat. Dari konferensi itu, diakuinya, akan banyak sekali masukan yang didapatkan dari para pakar mengenai hukum di negaranya masing-masing untuk perkembangan hukum yang diterapkan di Indonesia.</p><p>"Sebagai contoh, empat negara yang hadir, yakni Arab Saudi, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Indonesia yang hukumnya sama-sama dipengaruhi oleh Islam, namun karakternya berbeda," katanya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya