SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Universitas Negeri Semarang (Unnes) akhirnya mencabut skors mahasiswanya, Julio Belnanda Harianja (JBH). Pencabutan ini dilakukan setelah kedua belah pihak melakukan mediasi dengan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Rabu (12/12/2018).

Dalam pernyataan tertulis pihak Unnes yang diterima Semarangpos.com, Selasa (17/12/2018), Unnes mencabut hukuman itu setelah JBH melakukan permintaan maaf dalam bentuk surat tertulis yang ditandatangani di atas materai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“JBH menyatakan bahwa dia meminta maaf terkait unggahan di media sosial yang mengandung hoax dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan Unnes. Dia juga siap menghapus semua unggahannya di media sosial serta berjanji tidak akan menggungah status di media sosial yang bernuansa hoax atau ujaran kebencian kepada pribadi, lembaga, maupun civitas academica Unnes. Selain itu, JBH juga berjanji segera menyelesaikan studinya,” tulis Juru Bicara Unnes, Hendi Pratama, dalam keterangan resmi.

Hendi dalam keterangan resminya juga menyatakan bahwa JBH telah sepakat untum mencabut gugatan atas Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang No. 135/G/2018/PTUN.

Sebelumnya, Julio melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 304/P/2018 tentang Pemberian Sanksi Akademik dijatuhi skors selama dua semester. Namun, dalam surat itu tidak dijelaskan kapan serta apa kesalahan yang dilakukan mahasiswa program studi ilmu hukum itu hingga dijatuhi sanksi.

Ada dugaan Julio terkena skors menyusul aksi penolakan mahasiswa terhadap uang pangkal kuliah yang ditetapkan perguruan tinggi negeri (PTN) yang dulunya bernama IKIP itu.

Terpisah, salah seorang kuasa hukum Julio dari YLBHI-LBH Semarang, Herdian Pardjoang, dalam keterangan resminya membantah jika kliennya memohon maaf karena telah melakukan kesalahan terhadap Unnes. Herdian menyatakan bahwa Julio merupakan mahasiswa yang selama ini cukup keras menyuarakan kritik terhadap kebijakan UKT Unnes yang dirasa memberatkan mahasiswa. Hingga akhirnya, Julio pun mendapat sanksi berupa skors dan memberikan perlawanan lewat gugatan ke PTUN Semarang.

“Permintaan maaf yang dilakukan Julio bukan terkait kritik yang selama ini disuarakan terhadap kebijakan kampus, seperti penetapan UKT. Julio bersedia meminta maaf dan mencabut gugatan di PTUN karena pihak Unnes berjanji menjamin terselenggaranya kehidupan demokrasi dan kekebasan akademik di kampus. Oleh karena itu, kami minta Unnes sebaiknya menyampaikan secara terbuka dan komprehensif hasil mediasi antara Julio, rektor, yang difasilitasi Komnas HAM,” ujar Herdin.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya