SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Universitas Negeri Semarang (Unnes) angkat bicara terkait petisi yang disebarkan mahasiswanya, Julio Belnanda Harianja, melalui laman Internet change.org. Kampus perguruan tinggi negeri yang terletak di Gunungpati itu menilai petisi itu hanya bertujuan untuk membatalkan skors Julio dan mengganggu proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Unnes periode 2018-2023.

“Tujuan utama Julio menulis petisi ini adalah mengganggu proses Pilrek Unnes, berusaha membatalkan skorsing dirinya dan utamanya mencari sensasi,” tulis Humas Unnes, Hendi Pratama, dalam siaran pers yang diterima Semarangpos.com, Sabtu (13/10/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 Julio merupakan mahasiswa Unnes yang saat ini tengah menjalani sanksi skors selama dua semester. Ia dihukum karena dianggap memprovokasi rekan-rekannya untuk menggelar aksi demo penolakan uang pangkal yang ditetapkan pihak kampus.

Ekspedisi Mudik 2024

Atas sanksi Unnes itu, Julio pun telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Namun, petisi yang dilayangkan Julio tersebut bukan terkait sanksi skors yang dijatuhkan kepadanya. Petisi yang saat ini telah mengumpulkan lebih dari 500 tanda tangan itu berisi pencopotan Prof. Fathur Rokhman dari jabatannya sebagai rektor.

Fathur dinilai tidak layak lagi menjabat sebagai rektor karena terindikasi melakukan plagiat. Ia diduga menjiplak skripsi Ristin Setyani berjudul Pilihan Ragam Bahasa Dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al Falah Mangunsari Banyumas pada 2001 silam.

“Semua tuduhan yang disampaikan Julio kepada Rektor Unnes masih merupakan dugaan. Oleh Senat Unnes dan Menristekdikti semua tuduhan itu sudah dinyatakan tidak terbukti,” imbuh Hendi dalam keterangan resminya.

Sementara itu, Julio saat dihubungi Semarangpos.com, mengaku petisi itu dikeluarkan setelah menerima beberapa bukti terkait plagiat yang dilakukan rektor Unnes. Ia mengaku mendapat hasil kajian dari tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dan Indpenden Kemenristekdikti yang menyatakan bahwa rektor Unnes telah melakukan kecurangan dengan melakukan plagiarisme.

“Kami kecewa, karena kasus ini mencoreng nama baik institusi pendidikan tinggi dan juga dunia akademik. Apalagi, FR [Fathur Rokhman] merupakan seorang guru besar,” ujar Julio.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya