SOLOPOS.COM - Ilustrasi raskin (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Pedukuhan Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo yang menolak pembagian raskin bakal dicoret dari data keluarga miskin. Fasilitas dan berbagai bantuan pemerintah lainnya yang diberikan kepada warga miskin, seperti jaminan kesehatan, beasiswa miskin dan sebagainya juga akan dihapuskan.

Sekretaris Daerah Kulonprogo Astungkoro mengungkapkan, kehilangan akses bantuan menjadi konsekuensi bagi warga yang menolak raskin karena secara otomatis mereka sudah merasa mampu. Kendati demikian, Pemkab tidak semata-mata menghilangkan begitu saja karena masih akan melalui proses klarifikasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami akan mengklarifikasi sebenarnya apa maksud mereka menolak raskin,” ujarnya, Rabu (21/5/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo, Eka Pranyata menegaskan, pelaksanaan program raskin tidak berkaitan dengan rencana pembangunan bandara di Kulonprogo.

Sesuai dengan pedoman umum program raskin, program tersebut bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) melalui penyaluran beras bersubsidi.
Diuraikannya, pemutakhiran data penerima raskin hanya bisa dilakukan karena alasan, antara lain, meninggal dunia, pindah penduduk, dan dianggap tidak layak menerima karena sudah tak miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya