Solopos.com, MALANG — Warga yang tergabung dalam Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (Jaasmara) menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa poster dan tumpeng di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021). Mereka memprotes kegiatan bersepeda Wali Kota Malang bersama pejabat daerah setempat yang diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III karena memasuki kawasan pantai yang masih ditutup.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diketahui, rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji berjumlah 50 orang memaksa masuk ke pantai Malang selatan, padahal masih diberlakukan PPKM Level 3 atau kawasan pantai pesisir selatan masih ditutup. Diduga rombongan gowes itu tidak memiliki izin.

 

Pendemo yang tergabung dalam Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (Jaasmara) membawa poster dan tumpeng saat berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021). (Antara/Ari Bowo Sucipto)

 

rombongan gowes pejabat malang
Rombongan pesepeda alias gowes pejabata Kota Malang saat mencoba memaksa masuk kawasan pantai Malang selatan. (detik.com)

 

Warga memprotes kegiatan bersepeda Wali Kota Malang bersama pejabat daerah setempat yang diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III karena memasuki kawasan pantai yang masih ditutup. (Antara/Ari Bowo Sucipto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi