SOLOPOS.COM - Petugas gabungan bersiaga menghalau pengunjuk rasa di sekitar pabrik Tyfountex, Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (11/6/2020). (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Aksi unjuk rasa ratusan karyawan PT Tyfountex Indonesia di lokasi pabrik tersebut di Kartasura, Sukoharjo, Kamis (11/6/2020), sebenarnya sudah disepakati batal sehari sebelumnya.

Karena itulah aparat terkait membubarkan paksa aksi unjuk rasa tersebut. Salah satunya demi mencegah persebaran Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang diperoleh Solopos.com, sehari sebelumnya pada Rabu (10/6/2020) perwakilan serikat pekerja sudah diundang pada pertemuan membahas rencana aksi itu.

Pertemuan itu dihadiri Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, dan Komandan Kodim (Dandim) 0726/Sukoharjo Letkol (Inf) Chandra Ariyadi Prakosa.

Netizen Tuding Candi Elektronik Solo Sengaja Dibakar, CEO: 100% Tidak Benar!

Hasil kesepakatan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda) Sukoharjo menyepakati aksi unjuk rasa karyawan PT Tyfountex, Kamis ini, dibatalkan. Alasannya, unjuk rasa itu bakal melibatkan ribuan karyawan yang berisiko dalam persebaran Covid-19.

Namun demikian, pada Kamis ratusan karyawan PT Tyfountex Indonesia tetap berdatangan ke lokasi pabrik sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka berkumpul di sisi barat pabrik dan pinggir Jl Slamet Riyadi, Kartasura.

Membubarkan Diri

Anggota TNI, Polri, dan Satpol PP Sukoharjo pun berjaga di depan gerbang pintu pabrik. Tepat pukul 09.00 WIB, aparat gabungan meminta agar para peserta unjuk rasa membubarkan diri.

New Normal di Pasar Ir Soekarno Sukoharjo Dimulai Jumat Dini Hari, Sudah Siap?

Lantaran para karyawan PT Tyfountex Sukoharjo itu masih berkumpul, aparat kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa mereka dan meminta mereka pulang ke rumah masing-masing.

Wakil Ketua DPD KSPN Jawa Tengah, Slamet Kaswanto, membenarkan perwakilan serikat pekerja diundang gugus tugas penanganan Covid-19 Sukoharjo untuk membahas rencana aksi karyawan Tyfountex pada Rabu (10/6/2020).

“Kami mematuhi kesepakatan itu demi keselamatan bersama. Namun, tidak ada kejelasan mengenai waktu pembayaran gaji karyawan bulan April. Hal ini yang memicu sebagian karyawan nekat menyampaikan aspirasi. Jumlah karyawan yang berunjuk rasa sekitar 700 orang,” kata dia, Kamis.

Warga Tanon Sragen Takut Ketularan Covid-19 dari Sarung Tangan Petugas Saat Rapid Test

Slamet mengungkapkan dalam pertemuan membahas aksi unjuk rasa pada Rabu itu disepakati tuntutan pembayaran gaji karyawan PT Tyfountex Sukoharjo untuk bulan April tak ada potongan alias satu kali gaji penuh.

Manajemen perusahaan wajib membayar gaji karyawan aktif dan yang dirumahkan maksimal selama sepekan atau Rabu pekan depan.

Kesepakatan Tertulis

Kesepakatan pembayaran gaji karyawan secara tertulis itu tidak ditandatangani para peserta rapat. Karenanya tidak ada kejelasan pembayaran gaji karyawan bulan April.

"Kami ingin mengetahui status perusahaan apakah pailit atau masih mampu bertahan. Justru negara harus hadir saat empat kali mediasi tripartit deadlock alias menemui jalan buntu," ujar dia.

Bukan Nunggak Kredit Motor, Ini Alasan Sebenarnya Kiki Bikin Laporan Begal Fiktif di Sukoharjo

Slamet mengatakan langkah selanjutnya setelah menemui jalan buntu adalah mediasi perselisihan hubungan industrial. Jika tak rampung, karyawan akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Semarang.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, menyatakan aksi unjuk rasa karyawan PT Tyfountex seharusnya sesuai hasil kesepakatan bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda) Sukoharjo.

Kesepakatan ini mengacu status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 yang berlaku hingga akhir Juli serta maklumat Kapolri. Kapolres meminta agar kasus perselisihan karyawan dengan perusahaan ditempuh sesuai jalur yang ditentukan.

Sering Terima Endorse, Yossy Si Penjual Gorengan Cantik di Jogja Emoh Disebut Selebgram

"Jangan sampai muncul klaster baru lantaran kerumunan massa saat unjuk rasa. Saya mengimbau agar tidak ada unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Personalia PT Tyfountex Indonesia, Ima Yulia Kurnia Asmara, belum bisa dimintai konfirmasi mengenai masalah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya