SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Ruko dan Toko Pasar Rejo Amertani Temanggung melakukan unjuk rasa di DPRD Temanggung menuntut keringanan harga perpanjangan hak guna bangunan (HGB) tempat usaha mereka.

Unjuk rasa diawali para pemilik toko di Pasar Rejo Amertani didukung para pedagang kaki lima melakukan jalan kaki dari Tugu Jam menuju Gedung DPRD Temanggung yang berjarak sekitar satu kilometer.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain berorasi, mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan, antara lain “Perpanjangan HGB melukai rasa keadilan”, “Turunkan harga perpanjangan HGB”, “Jangan bunuh pasar rakyat”, dan “Harga perpanjangan HGB tidak wajar”.

Ketua Paguyuban Pedagang Ruko dan Toko Pasar Rejo Amertani, Suroto, mengatakan, pedagang telah puluhan tahun menggantungkan kehidupan sebagai pedagang di ruko dan toko Pasar Rejo Amertani Temanggung dan telah habis masa sewa HGB pada Oktober 2013.

“Tanpa adanya dialog dengan para pedagang dan tanpa mempertimbangkan kondisi Pasar Rejo Amertani saat ini yang mengalami kelesuan dalam perdagangan, Bupati Temanggung pada 31 Desember 2014 telah menetapkan besaran kontribusi perpanjangan HGB di atas hak pengelolaan yang terlalu tinggi nilainya,” katanya seperti dikutip Antara, Selasa (9/9/2014).

Ia mengatakan, besaran kontribusi perpanjangan HGB di atas HPL ruko dan toko Pasar Rejo Amertani tersebut tidak masuk akal dan berbeda jauh dengan hasil penilaian dari apraisal independen.

Ia mencontohkan, HGB di Jalan S. Parman berdasarkan penilaian apraisal independen Rp110 juta, namun Pemkab Temanggung telah menentukan besaran kontribusi HGB sebesar Rp279 juta. HGB di Jalan Kolonel Sugiyono berdasarkan penilaian apraisal independen Rp35,7 juta, tetapi Pemkab Temanggung menentukan Rp104 juta.

Menurut dia, tingginya harga perpanjangan HGB tersebut, membuktikan Pemkab Temanggung sama sekali tidak mempertimbangkan rasa kemanusiaan, keadian, dan tidak mempertimbangkan kondisi perdagngan di Pasar Rejo Amertani.

“Pemkab bersikap tidak peduli dan tidak mau tahu dengan keadaan dan nasib kami, maka kami mohon wakil rakyat untuk memperjuangkan nasib kami agar Pemkab Temanggung meninjau kembali ketetapan harga perpanjangan HGB tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya