SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

internet

[SPFM], Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mencatat jumlah unjuk rasa menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Indonesia, Selasa 27 Maret lalu mencapai 168 aksi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol M Taufik menjelaskan, sebanyak 34 aksi terjadi di Jawa Timur, Sulawesi Selatan 25, Nusa Tenggara Barat 12, Jawa Tengah 11, dan Jawa Barat 11 aksi. Sementara 26 Polda yang lain rata-rata ada 10 kejadian aksi unjuk rasa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Spesifik, Taufik  membahas aksi demo yang berujung bentrok di Monumen Nasional (Monas) dan Stasiun Gambir. Padahal, kata dia, polisi sudah berkali-kali mengajak semua pihak agar berunjuk rasa dengan baik dan tertib.

Taufik menegaskan, keberadaan aparat di lapangan bukan untuk berhadapan dengan masyarakat atau mahasiswa tetapi memberi kenyamanan pelaksanaan unjuk rasa. Selain itu, mereka berkewajiban menjaga kegiatan masyarakat yang lain agar bisa berjalan sebagaimana biasa.

Sementara, soal pengamanan aksi demo, Taufik mengklaim polisi sudah sesuai prosedur. Bentrok di Gambir, kata dia, bagian dari spontanitas dan dinamika di lapangan. Akibat insiden tersebut, sekitar 17 anggota polisi luka terkena lemparan batu dan sebagainya oleh para demonstran. Sementara belum terhitung berapa jumlah pengunjuk rasa yang juga terluka.

Yang pasti, lanjut Taufik, polisi telah melakukan penggeledahan terhadap pengunjuk rasa, hasilnya mereka mengamankan sekitar 20 bom molotov. Selain itu, mereka kini tengah melakukan upaya pemeriksaan sejumlah tersangka dari pihak demonstran. ’Ada 32 orang, 29 mahasiswa, 3 orang lainnya dari masyarakat’, katanya

Seperti yang diwartakan di media massa, kita mendengar dan melihat aksi unjuk rasa menolak penaikan harga BBM bersubsidi dilakukan dengan berbagai cara. Tak jarang dalam aksinya, ada yang membakar ban bekas, menyandera mobil tangki BBM, bahkan ada pula yang menyegel SPBU (Stasiun Pengisian Bakar Umum)

Nah, apa komentar Anda terhadap unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat lainnya? Masihkah unjuk rasa yang dilakukan masih bisa dikatakan ‘wajar’?   Sampaikan pendapat dan komentar Anda melalui Dinamika 103 edisi Kamis (29/3) pukul 08.10-10.00 WIB dengan mengirim SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telpon [0271] 739389, 739367. [SPFM/ary]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya