SOLOPOS.COM - Bentuk peta wilayah Klaten yang dianggap mirip kipas, cangklong, hingga cerek angkringan. (Klaten Dalam Angka 2023 BPS)

Solopos.com, KLATEN — Peta wilayah Klaten yang berada di sisi paling selatan Jawa Tengah berbatasan langsung dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta diapit Gunung Merapi dan Pegunungan Seribu memiliki bentuk yang cukup unik.

Ada beberapa perspektif warga Kabupaten Bersinar mengenai bentuk peta tersebut. Ada yang menyebutnya seperti kipas, tangan menggenggam, hingga cerek angkringan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berdasarkan Kabupaten Klaten Dalam Angka 2023 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS), luas wilayah Klaten mencapai 655,56 km persegi atau 65.556 hektare. Luas wilayah Klaten ini menyumbang 2,01 persen luas Provinsi Jawa Tengah.

Wilayah kecamatan paling luas yakni Kemalang dengan luas 51,66 km persegi atau 7,88 persen dari total luas wilayah Klaten. Kabupaten Klaten terdiri dari 26 kecamatan, 391 desa, dan 10 kelurahan.

Terdapat 9.545 satuan rukun tetangga (RT), 3.686 satuan rukun warga (RW), dan 401 LKMD/LPMD. Kecamatan Cawas merupakan kecamatan dengan jumlah desa terbanyak yakni 20 desa.

Sementara, Kecamatan Kebonarum dan Kecamatan Kalikotes memiliki desa paling sedikit yakni masing-masing tujuh desa. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Litbang Klaten, Pandu Wirabangsa, mengatakan peta wilayah Klaten yang berbentuk mirip kipas atau cerek angkringan itu sudah sejak lama.

Setidaknya sesuai UU No 17/1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, peta Klaten sudah seperti itu.

“Jadi dalam UU itu terkait pembentukan kabupaten yang kemudian ada wilayahnya, ada pemerintahnya, ada masyarakatnya. Mungkin sebelumnya sudah ada peta wilayah Klaten seperti itu [sebelum keluar UU No 17/1950]. Tetapi yang kemudian itu pada akhirnya menemukan luas wilayah Klaten waktu itu [saat keluar UU] di angka 65.556 ha. Kalau secara bentuk ya sudah seperti itu,” kata Pandu saat ditemui Solopos.com di Kecamatan Klaten Tengah, Jumat (17/3/2023).

Perubahan Luas Wilayah

Pandu menjelaskan pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkini, luas wilayah Klaten sekitar 70.000 ha. Perubahan luas wilayah itu tak mempengaruhi bentuk peta wilayah Klaten. Perubahan itu dipengaruhi perkembangan detail pengukuran luas wilayah.

Soal bentuk peta wilayah Klaten, Pandu menjelaskan tergantung perspektif masing-masing. Pernah ada yang menyebut peta Klaten berbentuk seperti kipas yang dipegang dari sisi atas. “Itu juga yang ngomong bukan saya. Salah satunya dari seorang profesor asal Klaten menyampaikan seperti itu,” jelas dia.

Salah satu warga Kecamatan Bayat, Rinawan, 42, berpendapat bentuk peta Klaten seperti cerek yang biasanya untuk menjerang air dan menjadi salah satu ciri khas di warung angkringan. “Ini sekaligus menunjukkan Klaten sebagai sentra angkringan,” kata Rinawan.

Di sisi lain, Rinawan menilai Klaten saat ini lebih baik dibandingkan sebelumnya. Namun, dia mengatakan perlu ada perbaikan terutama pada kebijakan yang berpihak untuk kepentingan masyarakat.

“Pembangunan fisik harus diprioritaskan pada kepentingan umum seperti jalan, jembatan, dan tanggul yang dapat mengurangi banjir. Pembangunan nonfisik juga perlu terus dikembangkan,” kata dia.

Warga lainnya, Galih, 23, menilai bentuk Klaten seperti cangklong, pipa lengkung yang salah satu ujungnya berbentuk cawan. “Sebelumnya tidak terlalu memperhatikan bentuk peta Klaten. Tetapi kalau dilihat sekilas menurut saya bentuknya seperti cangklong,” kata warga Kecamatan Kemalang itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya