SOLOPOS.COM - Kivlan Zen (kiri) berbincang dengan terdakwa penyandang dana Habil Marati (kanan) saat menunggu persidangan kasus Rencana Pembunuhan Terhadap Empat Pejabat Tinggi Negara di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (18/12/2019). (Antara-Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA -- Mantan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen kembali mengungkit persoalan yang terjadi pada 2002. Kivlan menyebut Wiranto masih mengutang dana penggerakan Pam Swakarsa—milisi sipil yang dibentuk pada akhir kekuasaan Orde Baru.

Pengadilan 2002 menyebutkan mantan Panglima ABRI yang kini menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto (Wantimpres) itu disebut-sebut terima uang Rp10 miliar dari Kepala Bulog (Kabulog) Rahardi Ramelan.

Promosi BRI Optimistis Bisnis Remitansi Tumbuh 25% Selama Ramadan dan Lebaran 2024

Kivlan Zen mengatakan Presiden Ketiga RI BJ Habibie meminta Wiranto untuk memberikan uang tersebut kepadanya sebagai pengganti uang miliknya yang telah digunakan sebagai operasional Pam Swakarsa.

"Terus terang [saya] sampaikan Wiranto koruptor hasil dari pengadilan tahun 2002 atas Kabulog yang didakwa pakai uang untuk Pam Swakarsa. Dia terima Rp10 miliar tapi dia tidak serahkan sama saya," ujar Kivlan seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dikutip Solopos.com dari Suara.com, Rabu (22/1/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Luthfi Mengaku Disiksa dan Disetrum Polisi, Ini Jawaban Polda Metro Jaya

Kivlan mengungkapkan dana Rp10 miliar yang diberikan dari Rahardi kepada Wiranto pada 1999 itu merupakan perintah Presiden Habibie untuk diberikan kepadanya. Kivlan saat itu menagih Wiranto yang hanya memberikan dana awal sebesar Rp400 juta untuk membentuk pasukan Pam Swakarsa menjelang Sidang Istimewa MPR pada 1998.

Tetapi, lantaran mendatangkan 30.000 orang dari berbagai daerah untuk menjadi anggota Pam Swakarsa, Kivlan terpaksa harus menggunakan dana pribadi dengan total Rp8 miliar.

Kivlan sempat menemui BJ Habibie dan mempertanyakan biaya pengadaan Pam Swakarsa. Namun Habibie menjawab uangnya sudah diberikan kepada Wiranto menggunakan dana non budgeter Bulog sebesar Rp 10 miliar.

"[uangnya] Untuk saya, untuk Pam Swakarsa yang dia perintahkan tapi tidak dikasih sama saya," ujarnya.

Karena itu, dia mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih Wiranto sebagai Ketua Wantimpres. "Sekarang jadi apa? Sebagai Dewan Pertimbangan Presiden. Masa presiden mau terima orang-orang yang pidana. Untuk itu, Wiranto saya tuntut hadapi saya," tegasnya.

Dalam persidangan tersebut, Kivlan Zen menggunakan seragam purnawirawan TNI. Ternyata ada makna terselubung dari pakaian yang ia gunakan itu.

Baca Juga: Selingkuh, Pria Pasuruan Dibacok Istri Saat Tidur

"Ini seragam untuk purnawirawan kalau pakai label putih. Saya memakai ini karena saya direkayasa oleh Wiranto, Luhut, Tito, oleh semua pejabat negara merekayasa," beber Kivlan yang dikutip Solopos.com dari Detik.com, Rabu.

Seperti yang diketahui, Kivlan Zen menjalani persidangan lanjutan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Namun, Kivlan Zen berdalih kasusnya ini direkayasa oleh mantan Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan mantan Kapolri Tito Karnavian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya