SOLOPOS.COM - Suasana rumah duka Rezza saat pemakaman, beberapa waktu lalu (JIBI/Harian Jogja/dok)

Suasana rumah duka Rezza saat pemakaman, beberapa waktu lalu (JIBI/Harian Jogja/dok)

GUNUNGKIDUL—Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo menegaskan penyidikan kasus kematian Rezza Eka Wardhana, 16, warga Jeruksari, Kecamatan Wonosari akan dilakukan secara total dan tidak setengah-setengah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Supaya tidak setengah-setengah, harus total.  Semua penyebab matinya itu harus diungkap semuanya,” ujar  Sabar seusai membuka acara Perkemahan Saka Bhayangkara Daerah ke-5 di Rest Area Bunder, Desa Bunder, Kecamatan Patuk, Jumat (9/11/2012) sore.

Tahapan penyidikan kasus Rezza hingga kini sudah sampai pada Pra Rekonstruksi. Penyidik mengelar reka ulang kejadian di terminal Jombor, Kamis (8/11/2012) malam.

terminal Jombor dipilih karena memiliki lokasi yang hampir serupa dengan lokasi kejadian perkara di alun alun Wonosari. Polda DIY rencanaya akan menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian perkara setelah mengevaluasi hasil pra rekonstruksi.

Selain menetapkan Bripka Mahmudin sebagai tersangka, polisi juga sudah memeriksa sedikitnya 13 saksi.

Mengenai waktu pelaksanaan rekonstruksi itu, Sabar mengatakan Polda DIY akan melihat situasi kondisi terlebih dulu. Sedangkan dari pra-rekonstruksi semalam, Sabar mengatakan masih perlu ada evaluasi dari keterangan saksi serta keterangan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya