SOLOPOS.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. (Youtube.com-Refly Harun)

Solopos.com, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan dukung moral kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komnas HAM yang kini tengah melakukan proses investigasi dalam mengusut kasus terbunuhnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tak perlu takut melangkah.

Refly Harun yang mengikuti kasus ini dari awal kejadiannya juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung Komnas HAM. Hal ini ia ungkapkan pada akun Youtubenya dengan judul Investigasi Tewasnya Laskar FPI, Komnas HAM Diserang!! yang diunggah, Selasa (29/12/2020). “Kita tetap dukung Komnas HAM, jangan sampai Komnas HAM takut, masuk angin, terteror atau terintimidasi oleh siapa pun,” katanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cekik Anggota Staf, Video Oknum Camat di Kota Sofifi Viral

Pada video ini pun disebutkan bahwa anggota-anggota Komnas HAM yang mengusut kasus ini mengalami serangan pribadi yang dikenal dengan istilah doxing.

Refly kemudian mengungkapkan harapannya terhadap Komnas HAM agar tidak takut maupun khawatir terhadap serangan seperti itu. Apalagi menurut Refly masyarakat tengah berharap kepada Komnas HAM bisa memberikan informasi yang kredibel, masuk akal dan bisa diterima dan dicerna akal sehat.

Jangan Pernah Surut

“Kita tetap tunggu bagaimana eksistensi dari Komnas HAM, mudah-mudahan Komnas HAM tidak surut, tidak takutm tidak khawatir terhadap serangan-serangan atau doxing-doxing seperti itu,” katanya.

Adapun, Komnas HAM telah mengumumkan sejumlah temuan yang didapati terkait penembakan enam anggota FPI. Beberapa barang bukti lapangan yang ditemukan di antaranya proyektil perlurum selongsong, hingga serpihan dari gesekan kendaraan.

Lesty Kejora Masuk Daftar 10 Perempuan Tercantik Dunia

Selain itu juga mengaku mengamankan temuan bukti suara, rekaman closed circuit television (CCTV) dam sempat memeriksa sejumlah kalangan termasuk kepolisian.

“Tim penyelidikan Komnas HAM juga melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di kilometer 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi,” ungkap Amiruddin, komisioner Komnas HAM, dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (29/12/2020).

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya