SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

PENCURIAN di SAMI LUWES--Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian di Toko Sami Luwes, Jl Honggowongso, Solo, Selasa (11/10/2011). Pencurian dengan modus menjebol tembok tersebut diduga dilakukan lebih dari satu orang dan kerugian ditaksir mencapai Rp 279,5 juta. (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Jajaran Polresta Solo tidak tinggal diam untuk mengungkap kawanan pelaku pencurian dengan modus pembobolan di sejumlah toko dan rumah di Solo dalam beberapa pekan terakhir ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kali ini, polisi melakukan pendataan terhadap sejumlah residivis aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sudah keluar dari penjara.

“Kami tidak menyangkal bahwa aksi kejahatan dengan modus pembobolan di Kota Solo mengalami peningkatan. Oleh sebab itu, petugas melakukan pendataan pada sejumlah nama residivis yang pernah melakukan aksi Curat di Solo,” tegas Kasat Reskrim, AKP Edy Suranta Sitepu mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, saat ditemui Espos di Mapolresta Solo, Kamis (27/10/2011).

Pendataan nama residivis, kata Edy, dimulai sejak Kamis hingga beberapa hari terakhir ke depan. Upaya itu dilakukan untuk mendeteksi para pelaku Curat yang kerap meresahkan warga Solo.

“Kami belum bisa menduga apakah para pelaku yang melancarkan aksi beberapa hari terakhir merupakan residivis kambuhan atau pelaku baru, nanti tunggu hasil dari petugas yang bergerak di lapangan,” papar AKP Edy.

Selain pendataan tersebut, sambung Edy, Satreskrim Polresta Solo membentuk tiga tim khusus untuk mengungkap para pelaku tindak kejahatan di Kota Solo. Satu tim khusus bergerak untuk membongkar jaringan pelaku tindak kejahatan di Kota Solo, sedangkan dua tim lainnya bertugas spesial untuk membekuk pelaku Curat dengan modus merusak gembok di beberapa kios dan rumah kosong.

Menurut Edy, anggota tim khusus bergerak di lapangan bekerjasama dengan Reskrim pada lima Polsek se-Solo. “Tim khusus itu melakukan patroli dan apel siaga setiap hari. Mereka menyisir lokasi titik rawan kejahatan di Kota Solo,” terangnya.

Dari hasil patroli tersebut, lanjut Edy, tim membekuk seorang pelaku tindak kejahatan Curat di wilayah Banjarsari yang hingga saat ini menjalani proses pemeriksaan.

Kendati demikian, tim mengaku kesulitan untuk memburu para pelaku Curat yang beraksi di Plasa Singosaren, Supermarket Sami Luwes dan beberapa rumah kosong.

“Petugas masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang tertangkap. Pengembangan selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Klaten ini.

Menurut Edy, patroli rutin yang digelar bertujuan untuk menjaga situasi yang kondusif di wilayah Kota Solo. Selain itu, patroli juga dimaksudkan untuk mengantisipasi terhadap kemungkinan tindak kejahatan lain seperti pencurian dengan kekerasan (Curas) dan berbagai tindak kejahatan lainnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Solo apabila menemukan orang mencurigakan untuk segera melapor kepada polisi. Aduan dari masyarakat tetap kami tampung dengan menghubungi nomor HP 087836732777,” pungkas Edy.

(m98)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya