SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Kehormatan (BK) DPR bersiap memproses dua pimpinan DPR karena dugaan pelanggaran kode etik DPR. Pimpinan DPR tidak merasa melanggar kode etik DPR karena tidak menyebut nama anggota Banggar dengan 21 transaksi mencurigakan seperti dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan dua pimpinan DPR yakni Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso tidak pernah melanggar kode etik DPR. Keduanya tidak menyebut nama dan jumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan. [dtc/ard]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya