SOLOPOS.COM - Lucky Hakim yang berlaga dalam Pilkada Indramayu 2020. (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA — Calon Wakil Bupati Kabupaten Indramayu Lucky Hakim menuliskan ucapan syukur atas perolehan suaranya yang unggul sementara di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.  Hasil perolehan suara Pilkada Indramayu 2020 yang disyukuri Lucky Hakim berasal dari hitung suara 66 dari 3.286 TPS atau 2,01%.

Ucapan itu disampaikan setelah dirinya mengunggah hasil Sirekap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu di akun Instagramnya. "Alhamdulillah terima kasih Indramayu atas kepercayaannya kepada kami... InsyaAllah akan kami emban amanah ini dengan penuh tanggung jawab," tulisnya di akun Instagram resminya, Rabu (9/12/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Besar Mana Anggur dan Telur Ayam? Ini Perbandingan Ukurannya di Vietnam…

Jika ditilik dari hasil Sirekap di laman pilkada2020.kpu.go.id, pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu nomor urut 4 dalam Pilkada Indramayu 2020, Nina Agustina dan Lucky Hakim, meraih total suara 6.469 dan persentase suara 38,4%, Rabu (9/12/2020) pukul 18.13 WIB. Hasil perolehan tersebut berasal dari hitung suara 66 dari 3.286 TPS atau 2,01%.

Pasangan yang diusung empat parpol itu, unggul dari paslon nomor urut 1, yakni Muhamad Sholihin dan Ratnawati dengan total suara 4.547 atau 27%, dan paslon nomor urut 3, yakni Daniel Mutaqien dan Taufik Hidayat dengan total suara 4.378 atau 26%. Adapun, Paslon nomor 2, yakni Toto Sucartono dan Deis Handika dengan total suara 1.460 atau 8,7%.

Foto Formulir Model C

Sebagai informasi, data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Makhluk Mengerikan Ditemukan di Segitiga Bermuda, Misteri Terpecahkan?

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya