SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Aktor dan presenter Augie Fantinus dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini Augie masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik kepada polisi saat ajang Asian Para Games 2018.

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, status Augie saat ini sudah ditetapkan tersangka. Bintang film Lagi-Lagi Ateng itu dianggap telah melakukan penyebaran berita bohong dan dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 3.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Sudah tersangka. Dia kan menyebarkan berita adanya calo tiket. Tapi kan pada kenyataannya tidak seperti itu. Iya masih ada proses penyidikannya tapi setelah itu nanti penyidik saya panggil,” jelas Adi saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (12/10/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Senada dengan Adi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan terkait status tersangka Augie tersebut. “Iya, betul tersangka,” kata Argo menegaskan status Augie melalui pesan singkat kepada pewarta.

Sebelumnya Augie mengunggah video terkait dugaan ada seorang oknum polisi yang menjadi calo untuk tiket Asian Para Games 2018. Video tersebut sempat diunggah Augie Fantinus di Instagram pribadinya, @augiefantinus. Namun polisi yang dituduh menjadi calo tiket itu tak terima dan melaporkan Augie Fantinus ke Polda Metro Jaya.

Dalam video itu, terlihat dua polisi berseragam Provos dan seorang pria yang mengenakan kaus Asian Parag Games 2018. Augie mengaku ditawari tiket oleh orang berseragam polisi. Salah satu pria berseragam polisi mendekat ke titik itu, kemudian berlari menjauh.

“Iya iya, gak. Cuma gak boleh pak. Bapak polisi jangan jualan tiket, malah tadi nanyain nawarin ke saya. Gak boleh pak kayak gitu. Bapak panitia tahu ya,” kata Augie dalam video itu.

Berdasarkan keterangan sementara dari polisi, Argo menjelaskan kejadian itu berawal ketika rombongan murid SD Tarakanita meminta tolong polisi membelikan 100 lembar tiket Asian Para Games 2018. Namun, kata Argo, ternyata rombongan itu kelebihan membeli lima lembar tiket sehingga meminta bantuan untuk dikembalikan (refund) ke tiket boks, namun tidak bisa.

Saat anggota mengembalikan tiket menurut Argo, ada pembawa acara televisi Augie untuk menonton dan merekam polisi yang membantu mengembalikan tiket itu. “Kemudian rekaman itu viral polisi calo,” ujar Argo.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu juga mengklarifikasi rekaman video anggota kepolisian yang dituduh menjual tiket Asian Para Games 2018.

“Itu bukan calo, setelah diperiksa dia beli tiket mau dikembalikan karena tidak jadi nonton, tapi tidak di-refund [dikembalikan] jadi dipegang,” kata Roma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya