Solo (Espos)–Setelah wayang dan keris, batik Indonesia pada tahun 2009 ini akhirnya berhasil memperoleh pengakuan dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB, UNESCO, sebagai warisan budaya milik Indonesia di dunia. Demikian dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) Nilai Budaya, Seni dan Film (NBSF) Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar), Tjetjep Suparman ketika ditemui wartawan di sela-sela acara Launching Langen Boga Buffet di Ratu Ratih Cafe Hotel Sahid Jaya Solo, Selasa (2/6).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Batik Indonesia sejak tahun 2005 lalu masuk nominasi sebagai warisan budaya tak benda atau intagible cultural heritage of humanity. Setelah melalui proses penelitian oleh badan di bawah UNESCO yang beranggotakan lima negara, yakni Korea Selatan, Saudi Arabia, Kenya, Turki, dan Kuwait, tim pun sepakat untuk menetapkan batik Indonesia sebagai warisan budaya intagible. Penetapan resmi pada 28 September 2009 mendatang dan akan dikukuhkan di Paris pada 2 Oktober 2009 mendatang,” papar Tjetjep.

Disebutkan Tjetjep, pengakuan itu berdasarkan hasil penelitian yang cukup panjang oleh tim dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti orisinalitas, kekhasan motif, perjalanan sejarah, apakah produk dibuat masyarakat dan tersebar di wilayah Indonesia dan aspek lain terkait produk batik tersebut.

Pengakuan oleh UNESCO terhadap batik tersebut menurut Tjetjep sangat penting, terutama bagi kalangan pengrajin. Sebab dengan pengakuan itu negara memiliki kewajiban untuk melindungi dan melestarikan batik di dalam negeri.

“Keuntungan ekonominya bagi para pengrajin batik, mereka mendapat rasa aman bahwa negara akan melindungi dan melestarikan batik, sehingga mereka merasa aman untuk berkreasi dan mengembangkan bisnisnya. Selain itu, pengakuan ini diharapkan juga bisa menghindari polemik dengan sejumlah negara tetangga yang juga membuat komoditas serupa,” imbuhnya.

Tjetjep menambahkan batik selama ini telah memberi dampak berantai bagi kegiatan ekonomi masyarakat khususnya di sentra batik. Tjetjep memperkirakan nilai produksi batik per tahun mencapai puluhan miliar rupiah dan pasarnya terus berkembang baik di dalam negeri dan maupun ekspor.

“Dengan adanya pengakuan tersebut, diharapkan batik Indonesia akan tetap dipertahankan dan dilestarikan. Selanjutnya ke depan nanti bisa ditindaklanjuti oleh kalangan pengrajin batik di Indonesia untuk memperoleh hak paten terhadap batik yang diciptakannya. Sedangkan karya batik yang bisa dipatenkan antara lain teknik pembatikan, alat batik dan keterampilan atau skill,” tandasnya.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi