SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Berbagai cara dilakukan untuk mengajak masyarakat kembali memilih pasar tradisional untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Salah satunya dengan menyelenggarakan undian berhadiah bagi para pembeli di Pasar Besar Madiun (PBM).

Program undian berhadiah ini digelar Pemkot Madiun melalui Dinas Perdagangan. Pengundian hadiah dilaksanakan pada Selasa (9/10/2018) di lantai II PBM.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Gaguk Hariyano, mengatakan kupon undian dalam program ini telah dikumpulkan sejak Agustus lalu. Seluruh kupon dari pembeli dikumpulkan dan diundi pada Selasa.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menuturkan ada ketentuan khusus bagi pembeli yang ingin mendapatkan kupon undian tersebut. “Yang mendapatkan kupon ini merupakan warga yang membeli dengan nominal tertentu baik di toko, kios, maupun los di Pasar Besar,” ujar dia kepada wartawan.

Gaguk menuturkan untuk pembeli yang mendapatkan kupon undian itu harus bertransaksi minimal Rp100.000 di toko, minimal belanja Rp75.000 di kios, dan minimal belanja Rp50.000 di los.

“Setiap transaksi dengan nilai nominal itu. Pembeli mendapatkan satu kupon,” kata Gaguk.

Selain memberikan apresiasi kepada pembeli, kata dia, Pemkot juga memberikan reward berupa cinderamata bagi sejumlah pedagang PBM. Pedagang yang diberi reward antara lain 20 pedagang pertama yang melunasi sewa toko, 50 pedagang pertama yang melunasi sewa kios, dan 50 pedagang pertama yang melunasi pembayaran los.

Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, mengatakan kegiatan ini bertujuan menarik minat masyarakat belanja di pasar tradisional. Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk mempromosikan Pasar Besar ini menyediakan beragam kebutuhan masyarakat.

Dia berharap kegiatan undian berhadiah ini bisa berdampak bagi para pedagang dan pembeli. Menurut dia, dengan banyaknya warga yang datang ke pasar tentu bisa menaikkan omzet pedagang. Dampaknya pedagang bisa membayat retribusi tepat waktu.

Sugeng meminta Dinas Perdagangan melakukan survei pembeli. Tujuannya mengetahui kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pasar. Selain itu hasil survei ini juga bisa digunakan pedagang pasar untuk mengetahui keinginan pembeli.

“Kepada para pedagang, saya berpesan supaya terus mengembangkan usahanya. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi. Jangan sampai hanya mengandalkan cara lama saja,” ujar Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya