SOLOPOS.COM - Aktivitas pembangunan underpass Makamhaji. Sejumlah warga sekitar proyek mengeluhkan pembagian uang kompensasi kerugian akibat pembangunan yang dinilai tidak merata. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Aktivitas pembangunan underpass Makamhaji. Sejumlah warga sekitar proyek mengeluhkan pembagian uang kompensasi kerugian akibat pembangunan yang dinilai tidak merata. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SUKOHARJO – Pemberian uang ganti rugi proyek underpass di Makamhaji, Sukoharjo, masih menyisakan polemik dalam masyarakat. Sebagian warga mengklaim kompensasi dibagikan secara tak merata dan transparan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Seorang warga Saripan RT 002/ RW 012, Makamhaji, Muhhamad Sohirun, 76, mengaku tidak pernah mendapat uang ganti rugi kendati keluarganya terkena dampak langsung dari proyek raksasa tersebut. Rumahnya yang berada di depan proyek membuat keluarganya harus berhadapan dengan debu, lumpur dan deru mesin disel setiap hari. Tidak ada kenyamanan yang dapat diperolehnya selama pembangunan underpass berlangsung. Sohirun bahkan harus kehilangan mata pencahariannya sebagai penjual bensin eceran.

Meski telah dirugikan, ia belum menerima kompensasi sepeserpun, baik dari dari pelaksana proyek maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. “Kulo niki tiyang cilik, nggih mung pasrah mawon. Menawi ajeng protes nggih pripun carane mboten ngertos. Riyen nyuwun ganti rugi turene mboten saget amarga mboten tumut demo [Saya ini orang kecil, ya cuma pasrah saja. Kalau mau protes ya bagaimana caranya tidak tahu. Dulu minta ganti rugi katanya tidak bisa karena tidak ikut demo],” tutur Sohirun kepada Solopos.com.

Seorang warga Saripan lain yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan hampir seluruh warga di kampung tersebut tidak mendapatkan kompensasi. Wanita peruh baya ini mengaku sempat beberapa kali mengajukan permohonan kompensasi ke Pemkab Sukoharjo, namun hasilnya nihil. “Yang pertama dulu katanya karena saya tidak punya sertifikat. Terus besoknya saya balik lagi bawa sertiftikat rumah, tapi tetap saja tidak bisa. Katanya uang sudah habis diberikan ke paguyuban padahal setahu saya tidak ada paguyuban warga di sini, saya tidak bisa dapat kompensasi kerena tidak ikut demo,” terang dia.

Padahal, dia telah mengalami banyak kerugian selama proyek tersebut berlangsung. Tempat usaha milik teman anaknya pun merugi karena sepi pelanggan. Pada saat proses pengerukan jalan berlangsung, sumur di rumahnya bahkan kekeringan selama lebih dari dua bulan. “Dulu memang dikasih pasokan air bersih selama satu minggu, tapi ya masih kurang, enggak cukup buat kebutuhan hidup sehari-hari. Saya sampai harus minta air bersih dari rumah anak saya untuk masak,” keluh dia.

Sementara itu, seorang warga Kuncen, Makamhaji, Ari Wijayanto, menyatakan uang ganti rugi memang tidak dibagikan secara merata. Kriteria warga yang mendapatkan ganti rugi pun tidak jelas. “Kalau yang dulu enggak ikut demo yang memang jelas enggak dapat kompensasi. Itu saja yang dapat entah yang punya lahan atau yang punya usaha, enggak jelas juga,” kata pemilik Fotocopy Bee Net tersebut saat dihubungi Solopos.com.

Ketua Paguyuban Pemilik Lahan Makamhaji (PPLM), Supriyadi, mengakui bahwa kompensasi telah diberikan oleh Pemkab Sukoharjo kepadanya pada saat proses pengerukan jalan dimulai. “Dulu memang saya yang terima uangnya, lalu saya bagikan kepada seluruh anggota PPLM dalam sebuah forum terbuka, jadi semuanya transparan,” terang dia.

Menurut Supri, tidak semua warga memperoleh kompensasi karena terdapat beberapa kriteria dalam penentuan orang yang berhak menerimanya. Besaran kompensasi yang diterima masing-masing orang pun tidak sama, tergantung pada tingkat kerugian yang dialami serta keaktifan dalam organisasi. “Pastinya yang dapat ya cuma anggota PPLM, yang aktif di organisasi [PPLM], dan terkena dampak langsung,” ujarnya.

Sekurangnya terdapat 50 warga yang menerima kompensasi dengan besaran berbeda, yaitu 20 pemilik lahan di sepanjang underpass dan 20 warga yang tinggal di dalam kampung. Seluruh warga yang mendapat jatah kompensasi adalah orang-orang yang aktif mengikuti kegiatan PPLM, mulai dari rapat, demo hingga mediasi ke Pemkab. “Ada juga yang bukan pemilik lahan tetap mendapat kompensasi karena dia aktif di organisasi. Kalau yang tidak mau aktif ya enggak dapat, kepenaken dong kalau dapet, kasian mereka yang udah aktif,” tambahnya.

Diakuinya, keputusan untuk menerima kompensasi dari pelaksana proyek dan Pemkab Sukoharjo telah menimbulkan konflik dalam masyarakat. Berkali-kali, Supri didatangi dan dimaki-maki warga perihal pembagian kompensasi tersebut. Sebenarnya, pemberian kompensasi bukan tujuan utama warga Makamhaji menggelar aksi demo beberapa bulan lalu. Demo tersebut digelar untuk menuntut pembatalan pelaksanaan pembangunan underpass Makamhaji. “Itu [kompensasi] kan semacam suap yang dikasih proyek buat kami supaya mau mengizinkan pembangunan underpass, supaya kami diam dan tidak demo lagi,” kata dia.

Rencananya, jika pada 15 April 2013 penyelesaian underpass molor lagi, warga akan kembali melakukan aksi. “Kami akan minta tambahan kompensasi lagi. Proyeknya molor terlalu lama, terlalu banyak kerugian yang kami alami. Uang kompensasi yang dulu paling cuma 10% menutup kerugian selama ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya