SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.Solopos)

Jogja (Solopos.com)–Ribuan warga Jogja yang terancam tak dapat ikut pencoblosan pemilihan walikota lantaran belum menerima surat undangan atau pemberitahuan masih dapat menggunakan hak pilihnya besok dengan mengambil surat tersebut beserta kartu pemilih di kantor kelurahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondokusuman, Andaya kepada Harian Jogja, Sabtu (24/9/2011) menyatakan, warga yang hingga kini belum menerima surat pemberitahuan pencoblosan boleh mengambilnya di kelurahan hingga Minggu (25/9/2011) sebelum pemilihan ditutup pukul 12.00 WIB . Tentunya dengan menunjukan identitas warga berupa KTP. Selama namanya ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), surat undangan pencoblosan dan kartu pemilih tetap diberikan. “Yang penting sebelum pemilihan selesai, jadi tetap masih bisa ikut,” katanya.

Meskipun tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut, namun sejauh ini tidak ada larangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kondisi serupa menurut Andaya juga dilakukan pada pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2009 silam agar hak pilih warga tak hilang.

(JIBI/HARJO/bes)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya