SOLOPOS.COM - Seorang warga melintas di depan Sekretariat UN Swissindo Sragen di Kampung Wonowoso No. 40, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen Kota, Sragen, beberapa waktu lalu. (JIBI/Solopos/Istimewa)

Lembaga sosial Sragen, satu lembaga menawarkan program pelunasan utang hingga Rp2 miliar.

Solopos.com, SRAGEN–United Nation Swiss-Indonesia (UN Swissindo) menawarkan program pelunasan utang pribadi kepada rakyat Indonesia yang memiliki utang sebelum 4 Februari 2016 sampai dengan Rp2 miliar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

UN Swissndo juga memiliki program human obligation yang salah satunya memberi tunjangan hidup senilai US$600 atau Rp7,5 juta (kurs US$1=Rp12.500)  per bulan untuk pelajar/mahasiswa dan US$1.200 atau Rp15 juta per bulan untuk orang dewasa.

Dua tawaran program itu disampaikan Deputi UN Swissindo Jawa Tengah (Jateng) Sutarsono saat dihubungi Solopos.com, Kamis (29/9/2016). Warga Prambanan, Klaten, itu mengenal UN Swissindo sejak April 2016 lalu. Dia menjelaskan UN Swissindo berdiri pada 1887 oleh 25 negara di dunia dan memiliki 11 program. UN Swissindo, kata dia, merupakan lembaga internasional yang bergerak di bidang sosial.

“Program yang digulirkan sekarang ada dua, yakni human obligation dan pembebasan [pelunasan] utang pribadi. Pelunasan utang itu berlaku untuk semua rakyat Indonesia tetapi hanya utang sebelum 4 Februari 2016. Persyaratannya mudah, hanya fotokopi e-KTP [kartu tanda penduduk elektronik], print out utang dari bank, alamat kreditur, dan pembayaran pemberkasan Rp150.000-Rp200.000 bila mampu,” kata dia.

Dia menyampaikan syaratnya harus e-KTP. Untuk proses di perbankan, kata dia, yang mengurus dari UN Swissindo semua. Dia menyebut semua kabupaten/kota di Soloraya sudah ada perwakilan UN Swissindo, termasuk di Sragen. Dia mengatakan ada 30 orang yang mengajukan permohonan untuk pelunasan utang dengan nilai utang bervariasi dari puluhan juta rupiah sampai ratusan juta rupiah.

“Ya, rata-rata mereka tidak mampu membayar utang. UN Swissindo akan membantu semaksimal mungkin. Kami terus menyosialisasikan program ini kepada masyarakat. Untuk program human obligation itu berupa tunjangan hidup untuk rakyat, baik miskin maupun kaya senilai US$600 per orang per bulan untuk orang yang belum punya e-KTP dan US$1.200 per orang per bulan untuk orang yang sudah punya e-KTP,” ujarnya.

Di Sragen, UN Swissindo memiliki sekretariat sendiri di Kampung Wonowoso No. 40, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen Kota. Sekretariat itu menempati rumah kontrakan milik Hartono. Dua orang polisi berpakaian preman sempat hadir ke sekretariat itu untuk menggali informasi. Namun dua polisi itu pun justru ditawari untuk mengikuti program pelunasan utang. Ketika pulang pun, mereka dititipi surat untuk Komandan Kodim 0725/Sragen Letkol (Inf.) Denny Marantika dan Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso.

Sekretariat itu dihuni dua orang anggota staf, seorang lelaki bertubuh tambun agak tinggi dan seorang perempuan berhijab. Mereka berdua enggan berkomentar ketika ditanya Solopos.com tentang seputar UN Swissindo. Mereka mengarahkan kepada Solopos.com supaya bertanya kepada pimpinannya karena takut salah memberi informasi.

Sekretaris UN Swissindo Sragen, Sugimin, mengenal UN Swissindo sejak sepekan terakhir. Dia diajak menjadi pengurus UN Swissindo oleh temannya Agus Yulianto yang kini menjabat manajer eksekutif. Sugimin yang selama ini menjadi wartawan freelance ikut bergabung dalam organisasi itu. “Ya, saya ditunjuk menjadi sekretaris. Tadi, saya baru sosialisasi ke Kodim, Korem, dan Koramil. Saya menjelaskan UN Swissindo apa adanya kepada mereka. Sampai sekarang kami belum bekerja karena masih mengurus perizinan tempat dan segala macamnya,” kata Sugimin.

Dia mengatakan UN Swissindo bukan lembaga negara tetapi lembaga internasional sehingga tidak perlu izin ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau pun akta notaris. “Awalnya, saya dekat dengan Mas Agus [Agus Yulianto]. Ayo Mbah, didekne bareng-bareng, ning durung enek apa-apane. Nek legal ya melu. [didirikan bersama-sama tetapi belum ada apa-apanya. Kalau legal ya ikut],” ujar Sugimin.

Dia mengatakan UN Swissindo Sragen belum beroperasi. Sebanyak delapan orang pemohon pelunasan utang pun, kata dia, dilimpahkan ke UN Swissindo Jateng. Struktur kepengurusan UN Swissindo Sragen, sambung dia, baru terdiri atas manajer eksekutif, sekretaris, bendahara, audit internal, dan audit eksternal.

“Masih embrio. Operasi resmi belum masih menunggu publikasi pada 16 oktober mendatang di Mahkamah Agung (MA). Karena lembaga internasional jadi publikasinya di MA. Biasanya delapan orang pemohonan pelunasan utang itu akan diproses tiga bulan. Proses selanjutnya dikoordinasi UN Swissindo pusat dengan pimpinan bank terkait. Kalau sudah beres, nasabah dipanggil untuk menerima agunan,” ujarnya.

Kabid Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) Sragen, Sugeng Priyono, sempat mengklarifikasi keberadaan UN Swissindo Sragen. Dia mengatakan Sekretaris UN Swissindo tidak bisa menjelaskan secara detail. Dia menilai UN Swissindo merupakan organisasi yang tidak jelas, apakah lembaga keuangan atau organisasi kemasayarakatan. “Kami malah diberi brosur tentang UN Swissindo itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya