Solopos.com, KLATEN—Siswa pengguna jasa joki Ujian Nasional (UN) 2014 di Klaten, RW, 19, akhirnya didiskualifikasi. Tindakan tegas itu terpaksa diambil Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten karena salah satu siswa SMA swasta di Klaten tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran berat.
Kepala Disdik Klaten, Pantoro, mengungkapkan kebijakan diskualifikasi tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan panitia UN Klaten.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Penggunaan joki termasuk pelanggaran berat, sehingga harus didiskualifikasi. Otomatis dia (RW) dinyatakan tidak lulus,” katanya kepada Solopos.com di Klaten, Selasa (15/4/2014).
Pantoro sempat menyayangkan sikap kepala SMA swasta tempat RW menimba ilmu. Sebab, pascaterbongkarnya perjokian, Senin (14/4) siang, kepala SMA tersebut tidak segera melaporkan kasus ke Disdik.
Disdik baru tahu kasus tersebut setelah ada konfirmasi dari media bahwa ada joki UN yang tertangkap.Setelah mengetahui informasi tersebut, Senin petang, Disdik segera melakukan pemanggilan mendadak pada kepala SMA swasta tersebut.
Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa kepala sekolah juga tidak mengetahui ikhwal penggunaan joki tersebut. Oleh sebab itu, Pantoro belum bisa menyimpulkan motif penggunaan joki oleh RW.